Sunday, June 10, 2012

KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom

Miranda S Goeltom (Foto: Dok Okezone)
Miranda S Goeltom (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Tersangka suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Dia akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya menyebar 480 lembar cek di DPR, pada 8 Juni 2004 lalu. "Iya, ibu diperiksa hari ini," kata pengacara Miranda, Andi F Simangunsong, saat dihubungi, Senin (11/6/2012).
 
Pemeriksaan terhadap Miranda dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Juru bicara KPK, Johan Budi, membenarkan memang lembaganya berniat memeriksa Miranda hari ini. "Iya, diperiksa sebagai tersangka," tegas Johan kepada wartawan.
 
Jejak ratusan cek pelawat pemilihan DGS Bank Indonesia memang tergolong rumit. Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek mengalir ke senayan melalui tangan Dudhie Makmun Murod (angota Fraksi PDI Perjuangan), Endien Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Golongan Karya), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/ Polri).
 
Arie malangjudo mengaku bahwa dirinya menyebar cek pelawat berdasarkan perintah Nunun Nurbaetie. Tujuannya adalah mengarahkan suara tiap-tiap fraksi untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS Bank Indonesia 2004.

(ded)

KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom Gallery

KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom

0 comments:

Post a Comment