tag:blogger.com,1999:blog-11359536040247037192024-02-20T16:49:22.107-08:00tips dan trik hidup sehatUnknownnoreply@blogger.comBlogger2678125tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-88707972807992969692012-08-05T23:56:00.001-07:002012-08-05T23:56:15.023-07:00Yusril: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Korupsi Simulator<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673835/03uglo4LHJ.jpg" alt="" /> <br /> <small></small> </p> <p> <strong>JAKARTA </strong>- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang memutus sengketa KPK Vs Polri. Kendati demikian, dia menilai, Polri lebih berhak menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM yang diduga melibatkan banyak jenderal itu.<br /><br />"Yang lebih dulu penyidikan adalah polisi, karena itu KPK tidak bisa begitu saja mengambil alih penyidikan yang dilakukan polisi. Kecuali ada sebab tertentu yang diatur UU," kata dia usai dimintai pendapat oleh Divisi Hukum Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8/2012).<br /><br />Sebab tertentu yang bisa menggugurkan kewenangan Polri yang dimaksud dalam UU, kata Yusril yakni, seperti penyidikan berlarut-larut, penyidikan juga mengandung unsur korupsi, atau ada upaya orang-orang yang terlibat dugaan korupsi itu. <br /><br />"Selama ini tidak dilakukan Polri, karena itu saya melihat murni dari segi hukum tidak terdapat alasan bagi KPK untuk ambil alih penyidikan yang lebih dulu dilakukan KPK," tegas mantan menteri hukum dan HAM ini.<br /><br />Dia mengatakan, Polri bisa mengajukan uji materi ke MK. Namun, jika saat ini KPK ngotot mengambil alih penyidikan kasus ini, Polri berhak menolak. Kata dia, membawa kasus ini ke MK merupakan cara paling terhormat.<br /><br />"Kalau sekiranya ada dispute, maka ada wasitnya. Kita lihat seperti apa KPK sekiranya ini dibawa ke MK. MK memutuskan dispute kewenangan polisi dan KPK," ujarnya. <br /> <b />(trk)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-50061168859939955002012-08-05T23:43:00.001-07:002012-08-05T23:43:11.836-07:00MK Berwenang Tangani Konflik KPK Vs Polri<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673826/KIwqxxYsko.jpg" alt="" /> <br /> <small></small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Polemik kewenangan menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri belum juga berakhir. Pengamat Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, berpendapat, Mahkamah Konstitusi berwenang memutus sengketa ini jika memang kedua lembaga tidak bisa berkompromi lagi.<br /><br />"Saya berpendapat itu adalah alternatif terakhir apabila kedua pihak tidak dapat berkompromi dan presiden juga tidak berdaya mengatasi dispute antara dua lembaga penegak hukum ini," kata dia usai dimintai pendapat oleh Divisi Hukum Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8/2012).<br /><br />Kata dia, wewenang Polri diatur dalam UU pasal 30 UUD 45. Sementara KPK tidak. Kewenangan Polri yang disebutkan dalam pasal 30 antara lain untuk menegakkan hukum. Kewenangan KPK, menurutnya, hanya didasari pada UU, bukan UUD. <br /><br />"Oleh karena itu, ini akan menjadi sesuatu menarik kalau sekiranya nanti masalah ini dibawa ke MK dan akan diputuskan siapa yang berwenang. Tapi, sebelum itu sebenarnya ketentuan pasal 6,7,8,9, UU KPK itu harus dibaca utuh dengan ketentuan pasal 50 ayat 1-4," jelasnya.<br /><br />Kisruh penanganan kasus ini bermula sejak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Korlantas Polri di Jalan MT Haryono pekan lalu. Saat itu, aparat pengatur lalu lintas menghalangi tim KPK yang ingin membawa barang sitaan. Tiga pimpinan KPK turun tangan untuk menyelsaikan masalah ini.<br /><br />Kisruh belum juga berakhir, saat KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus senilai Rp180 miliar ini, Polri seakan tidak mau kecolongan dengan menyebut juga sedang menangani kasus ini dan sudah menetapkan beberapa tersangka. <br /> <b />(trk)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-74258943503998585402012-08-05T23:39:00.001-07:002012-08-05T23:39:06.502-07:00Bangkai di Atas Pusara<p align="center"></p> <div class="sq"></div> Home » News » Nasional Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-72200157739766033982012-08-05T23:29:00.001-07:002012-08-05T23:29:19.139-07:00Tragedi Rohingya, DPR Layangkan Surat Protes ke Myanmar<p align="center"></p> <div class="sq"></div> Home » News » Nasional Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-44712371662885699452012-08-05T23:22:00.001-07:002012-08-05T23:22:10.126-07:00Petinggi Demokrat Safari Ramadan Keliling Pulau Jawa<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673818/W44bjDsOUS.jpg" alt="Ilustrasi (Okezone)" /> <br /> <small>Ilustrasi (Okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA </strong>- Para petinggi Partai Demokrat menggelar kegiatan Safari Ramadan keliling Pulau Jawa. Kegiatan tersebut bertujuan menjalin silaturahim dengan para kader Demokrat dan masyarakat yang ada di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.<br /><br />"Tentu di sana kita akan melakukan kegiatan lain, seperti mengunjungi pabrik keripik tempe, sahur bersama dengan kader, sidak ke pasar yang ada di Jawa, dialog dengan petani garam," ucap Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, di Kantor DPP Partai Demokrat Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).<br /><br />Herman menilai, kegiatan tersebut penting karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan sangat bagus untuk menjalin silaturahim. "Yang penting pengurus DPP Partai Demokrat dapat menjalin silaturahim dengan masyarakat, tokoh, dan kader Partai Demokrat," lanjutnya.<br /><br />Kata Herman, kegiatan safari Ramadan ini cukup memakan waktu lama, dan di upayakan bisa efektif serta bertemu dengan masyarakat di Pulau Jawa. Tentunya kegiatan ini juga bagian dari konsolidasi internal partai," tutup Ketua Departemen Pertanian Partai Demokrat itu.<br /><br />Perlu diketahui, kegiatan Safari Ramadan 1433 H ini dimulai pada 6 Agustus 2012 hingga 11 Agustus 2012. Safari Ramadan ini sendiri dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sekjen Partai Demokrat Eddie Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua, Wakil Sekjend Saan Mustopa, Ramadhan Pohan, Ketua Fraksi MPR RI M Jafar Hafsah, Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron,Umar Arsal, Agung Budi Santoso. <br /><br />Pada Safari Ramadan kali ini, para petinggi Demokrat akan singgah di sejumlah kota meliputi Cimahi, Bandung, Ciamis, Purworejo, Yogyakarta, Ngawi, Jombang, Surabaya, Pamekasan dan Sampang Madura. <br /> <b />(put)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-34914105838326721942012-08-05T23:19:00.001-07:002012-08-05T23:19:17.094-07:00Komisi I DPR: Pemerintah Myanmar Terlibat Tragedi Rohingya<p align="center"></p> <p> <br /> <b />(//)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-590699752904685672012-08-05T23:09:00.000-07:002012-08-06T10:04:01.504-07:00SPR Ajukan Judicial Review Agar KPK Tangani Kasus Korup SIM<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673782/BOEdevCBAR.jpg" alt="Kantor Korlantas Polri (foto: Okezone)" /> <br /> <small>Kantor Korlantas Polri (foto: Okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang diwakili Habiburokhman, M. Maulana Bungaran dan Munathsir Mustaman, siang ini mendaftarkan permohonan uji materiil Pasal 50 ayat (3) UUNomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. SPR ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM.<br /> <br />"Dalam mendaftarkan gugatan ini kami memiliki diri kami sendiri sebagai WNI yang kebetulan berprofesi sebagai Advokat. Pengajuan Uji Materiil ini adalah bentuk dukungan konkrit kami agar kasus simulator SIM hanya disidik oleh KPK," kata Habiburokhman dalam keterangan pers tertulis kepada <strong>Okezone</strong>, Senin (6/8/2012).<br /> <br />Habib juga menyayangkan sikap petinggi Polri yang bersikukuh agar Polri juga menyidik kasus simulator SIM dengan dalih bahwa kewenangan Polri diatur dalam KUHAP. Sikap tersebut, kata dia, secara tegas mengabaikan ketentuan Pasal 50 ayat (3) UU KPK yang sebenarnya menghapuskan kewenangan kepolisian dan kejaksaan untuk menyidik perkara Tipikor yang sudah disidik oleh KPK.<br /> <br />Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi : “ Dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan. “<br /> <br />"Frasa “kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan” tidak secara jelas merumuskan wewenang penyidikan yang mana dan yang diatur di UU yang mana yang semula dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan yang menjadi hilang atau dihapuskan setelah KPK mulai melakukan penyidikan," jelasnya.<br /> <br />ketidakjelasan yang timbul karena frasa “kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan” tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana terjadi dalam “penyidikan ganda” dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) .<br /> <br />Penyidikan ganda yang dilakukan oleh Polri dan KPK dalam perkara yang sama dan dengan tersangka yang sama, menurutnya, jelas bertentangan dengan azas kepastian hukum dan karenanya bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 karena menjadi tidak jelas atas dasar penyidikan yang mana kelak persidangan terhadap perkara tersebut akan dilaksanakan.<br /><br />"Penyidikan ganda sebagaimana terjadi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM sangat mungkin telah sering dan akan terus terjadi kembali dalam perkara-perkara tindak pidana korupsi lain," ungkapnya. <br /> <br />Dia menilai, seharusnya frasa “kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan” dimaknai “wewenang kepolisian atau kejaksaan untuk melakukan penyidikan dalam perkara tersebut sebagaimana diatur dalam UU selain UU ini dihapuskan” sehingga menjadi jelas bahwa dalam hal KPK sudah melakukan penyidikan maka wewenang penyidikan hanya ada pada KPK . <br /><br />"Kepolisian atau Kejaksaan tidak lagi berwenang menyidik perkara tersebut walaupun Kepolisian atau Kejaksaan berdasarkan UU lain selain UU Nomor 30 Tahun 2002 seperti KUHAP dan UU Kejaksaan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi," jelasnya.<br /> <br />Permohonan utama SPR dalam uji materiil ini adalah agar MK memutuskan :<br /> <br />Menyatakan Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sepanjang frasa “kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan” sepanjang tidak dimaknai “ wewenang kepolisian atau kejaksaan untuk melakukan penyidikan dalam perkara tersebut sebagaimana diatur dalam UU selain UU ini dihapuskan” bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan mengikat. <br /> <b />(trk)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-5801526467095509852012-08-05T23:08:00.001-07:002012-08-05T23:08:07.146-07:00Nasaruddin Umar Bantah Konflik dengan Suryadharma di Kemenag<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673801/7CVN3z494Q.jpg" alt="Ilustrasi" /> <br /> <small>Ilustrasi</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, membantah menyudutkan Menteri Agama, Suryadharma Ali, soal korupsi anggaran pengadaan Alquran. Dia mengaku jika hubungannya dengan ketua umum PPP itu dalam keadaan baik-bak saja.<br /><br />"Saya kenal beliau sudah lama, baik satu perjuangan maupun satu almamater. Ketika pak menteri membaca running teks dan media lain dia kaget, tapi saya telepon beliau bahwa ada miss di sini," kata Nasaruddin dalam jumpa pers di Gedung Kemeterian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).<br /><br />Setelah menjelaskan persolan tersebut, dikatakannya, menag langsung menyikapinya secara bijak bahwa berita yang beredar di media massa tersebut adalah salah. <br /><br />"Setelah saya jelaskan akhirnya menteri menyikapinya. Saya yang harus klarifikasi pertama kali tidak ada kata marah disini, perlu penegasan karena kita masih banyak kerja lainnya," imbuhnya.<br /><br />Dia juga membantah, jika selama ini dirinya terlibat konflik dengan Menteri Agama. "Saya teman lama dengan Menteri Agama dan sama sekali tidak ada masalah. Ini yang dibuktikan dengan kinerja kami lebih efisien," jelasnya.<br /><br /> <br /> <b />(trk)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-25229127505326695852012-08-05T23:04:00.001-07:002012-08-05T23:04:07.642-07:00KPK Kembali Periksa Bupati Buol<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673722/HtmjBiTTOF.jpg" alt="Kantor KPK (Foto: Dok. Okezone)" /> <br /> <small>Kantor KPK (Foto: Dok. Okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait kasus dugaan suap PT Hardaya Inti Plantation dalam kepengurusan surat Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. <br /><br />Amran diperiksa sebagai tersangka yang diduga menerima suap Rp3 miliar dari perusahaan milih Siti Hartati Tjakra Murdaya tersebut.<br /><br />"KPK terus mengembangkan kasus ini. AB hari ini diperiksa sebagai tersangka," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (6/8/2012).<br /><br />Amran saat ini diketahui sedang menjalani pemeriksaan. Dia tiba di gedung KPK, pukul 10.10 WIB. Seperti biasa, pria yang menenakan baju tahanan warna putih dan peci hitam dengan sulaman warna kuning itu tidak memberikan komentar apapun soal suap tersebut.<br /><br />Seperti diberitakan, kasus tersebut terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran Batalipu, pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya.<br /><br />Amran baru bisa ditangkap KPK, pada Jumat dini hari, 6 Juli 2012 lalu. Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.<br /><br />Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan kasus suap Bupati Buol tidak tertutup kemungkinan bakal melebar ke sejumlah orang yang diduga terlibat dan berpotensi menjadi tersanggka. Kemungkinan tersebut, kata Bambang, bisa terjadi tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap Bupati Buol tersebut. <br /><br />"Amran menjadi tersangka penerima suap sedang yang lain sebagai penyuap. Kita masih mendalami," tutur Bambang, beberapa waktu lalu.<br /><br />Sejumlah pihak saat ini sedang ditelusuri keterlibatan mereka dalam suap Bupati Buol. KPK saat ini telah mencegah Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu KPK juga mencegah petinggi-petinggi PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino. Seorang karyawan PT Cipta, Kirana Wijaya. <br /> <b />(put)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-89115705219519789382012-08-05T23:03:00.001-07:002012-08-05T23:03:14.532-07:00Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pegawai Kemenpora<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673749/kjOe4yAtMi.jpg" alt="Gedung KPK (Foto: Dok. Okezone)" /> <br /> <small>Gedung KPK (Foto: Dok. Okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Perkengkapan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Bastaman Harahap, terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. <br /><br />Bastaman diperiksa sebagai saksi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.<br /><br />"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (6/8/2012).<br /><br />Informasi yang dihimpun, Bastaman saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dia sudah tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB.<br /><br />Seperti diketahui, kasus Hambalang akhirnya resmi naik status menjadi penyidikan, 17 Juli 2012, setelah hampir setahun diselidiki KPK. KPK mulai menyelidiki kasus ini, Agustus 2011.<br /><br />Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengklaim telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status penyidikan terhadap proyek yang bekanganan diketahui menelan Rp2,5 triliun tersebut. "Kasus hambalang sudah tingkatkan ke penyidikan," kata Bambang Widjojanto di siaran pers, Kamis (17/7/2012).<br /><br />Tersangka pertama yang diduga mengkorup uang proyek Hambalang adalah Deddy Kusnidar. Menurut Bambang, Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. <br /><br />"DK itu penyelenggara negera. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan. Secara umum berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana hambalang," kata Bambang. <br /> <b />(put)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-69929006394411401542012-08-05T23:01:00.001-07:002012-08-05T23:01:05.948-07:00Marzuki Alie: KPK-Polri Tidak Perlu Adu Kuat<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673788/2zEVvZ4kU5.jpg" alt="Marzuki Alie (Foto: Okezone)" /> <br /> <small>Marzuki Alie (Foto: Okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu mengimbau penanganan kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri harus diselesaikan sesuai dengan apa yang tercantum di dalam undang-undang, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).<br /><br />Namun tidak demikian menurut Ketua DPR Marzuki Ali. Sebab menurutnya yang terpenting adalah bagaimana cara mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam undang-undang tersebut, yakni pemberantasan korupsi.<br /><br />"Polisi juga punya kewenangan. Dia juga ada UU, Polri juga punya kewenangan. Kembali ke UU cita-citanya, cita-citanya apa? Berantas korupsi kan," kata Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/8/2012).<br /><br />Marzuki juga menyarankan kepada seluruh pihak untuk tidak memperuncing polemik yang terjadi antara Mabes Polri dengan KPK terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.<br /><br />Sebab menurutnya, antara kepolisian dan KPK, merupakan dua lembaga penegak hukum yang mempunyai cita-cita untuk memberantas korupsi. Maka dia menyarankan agar KPK dan Polri kembali melakukan pertemuan untuk merumuskan langkah selanjutnya.<br /><br />"Dulu polisi tidak dipercaya sehingga muncul KPK. Tapi kan polisi sudah berjanji untuk mereformasi, pembersihan, kita jangan <em>su'udzon</em>, seolah KPK yang terbaik lalu polisi tidak bisa dipercaya," <br /><br />"Tidak perlu di provokosi oleh pengamat, kita percayakan saja, lembaga penegak hukum duduk bersama, cari cara dengan koordinasi. itu prinsipnya, tidak perlu adu-adu kuat," sambungnya.<br /><br />Pada kesempatan yang sama, Marzuki juga membantah anggapan jika KPK tidak bisa melakukan pemrosesan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan karena minimnya akses yang dimiliki oleh KPK.<br /><br />"Makanya kan duduk sama-sama. Enggak lah masih bisa minjam-meminjam kok. Tersangka bisa dipinjam, enggak mungkin enggak dikasih, jangan diperuncing. Seolah lembaga yang ego sektoral mau hebat masing-masing," tandasnya. <br /> <b />(put)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-35264892007546619452012-08-05T20:54:00.001-07:002012-08-05T20:54:50.195-07:00Inilah Hal yang Perlu Diwaspadai dalam Kasus Simulator SIM<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673664/Cf2ZVFJbSm.jpg" alt="Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)" /> <br /> <small>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Kekisruhan kedua lembaga penegak hukum yakni Kepolisian RI (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin hari kian memanas.<br /><br />Hal ini bermula dari rebutan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor dan mobil tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.<br /><br />"Dari hari ke hari kisruh kewenangan kasus simulator SIM semakin meruncing. Hingga saat ini kisruh sudah mulai merambah ke ruang publik," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana kepada <strong>Okezone</strong>, Senin (6/8/2012).<br /><br />Hikmahanto yang juga mantan anggota Tim 8 ini menyarankan, agar kisruh kedua lembaga penegak hukum ini tidak berpuncak pada terulangnya kasus cicak versus buaya, ada beberapa hal yang perlu dicermati dan diwaspadai oleh para elite.<br /><br />"Pertama, kisruh ini sudah tidak lagi pada tingkatan masalah antara Polri dan KPK, tetapi masalah antara publik dengan mereka yang dianggap oleh publik tidak mendukung pemberantasan korupsi dengan berbagai cara, utamanya memanfaatkan penafsiran dan celah hukum," terang Hikmahanto.<br /><br />Kemudian yang kedua lanjut dia, publik semakin militan ketika langkah-langkah yang diambil justru mengundang kecurigaan. Terlebih publik tidak bisa dibendung lagi dengan prasangka buruknya atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.<br /><br />Sedangkan, yang ketiga, publik pun telah mulai mengambil caranya sendiri yang kemudian diekspos oleh media dan dikuatkan oleh para tokoh, dalam menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kisruh kewenangan ini.<br /><br />"Oleh karenaya semua pihak yang memiliki kekuasaan dan dapat mengambil kebijakan untuk mewaspadai hal ini. Intinya partisipasi publik bisa menjadi kekuatan publik atau people's power," imbuhnya.<br /><br />Hikmahanto menambahkan, kekuatan publik, sebagaimana telah dialami Indonesia dalam kasus cicak versus buaya, tidak dapat dilawan dengan berbagai manuver hukum dan politik. Kekuatan publik menurutnya harus difasilitasi dan dikanalisasi.<br /><br />"Bagi publik saat ini yang terpenting adalah institusi yang menangani kasus simulator SIM adalah institusi yang mereka percaya, menjadi tumpuan harapan dan memiliki kredibilitas serta imparsialitas," katanya.<br /><br />"Pengabaian dari aspirasi publik tentu akan berhadapan dengan publik itu sendiri. Ini mengingat dewasa ini semangat pemberantasan korupsi pada level publik sangat kuat," demikian Hikmahanto. <br /> <b />(put)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-42685477224601313562012-08-05T20:45:00.001-07:002012-08-05T20:45:06.626-07:00Hotma: Yang Bilang SBY Perlu Turun Tangan Itu Ganjen<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673671/ttai2zPk3z.jpg" alt="Irjen Pol Djoko Susilo" /> <br /> <small>Irjen Pol Djoko Susilo</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM belum berakhir. Tak sedikit yang meminta agar Presiden SBY turun tangan menengahi dua lembaga negara ini. Namun pendapat berbeda disampaikan Kuasa Hukum Irjen Djoko Susilo, Hotma Sitompoel.<br /><br />Menurut pria berkacamata ini, SBY belum perlu turun tangan. "Yang bilang SBY suruh turun tangan itu, ganjen. Semua-semua SBY, semua-semua SBY," kata Hotma, di kantor Divisi Hukum Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Nomor I, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012). <br /><br />Sebelumnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menyarankan, agar SBY turun tangan menengahi masalah yang dihadapi KPK dan Polri terkait kasus yang menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.<br /><br />Turun tangannya Presiden SBY diperlukan, kata Politisi Partai Golkar ini, jika KPK dan Polri terus berseteru rebutan penanganan kasus yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Polri itu. <br /><br />“Tetapi kalau ini berlarut-larut karena yang rugi adalah kita sebagai bangsa. Saya termasuk menyerukan agar Presiden Yudhoyono turun gunung untuk memerintahkan mencari jalan tengah masalah ini,” kata Priyo Sabtu pekan lalu.<br /><br />Dia mengakui, ada banyak desakan yang kuat supaya Presiden SBY turun tangan menengahi kasus yang dikhawatirkan menimbulkan Buaya versus Cicak Jilid II itu.<br /><br />“Memang ada desakan luas agar Presiden (SBY) turun tangan langsung untuk tengahi masalah ini. Tapi saya berpandangan kalau Polri dan KPK sudah duduk satu meja tak perlu lagi Presiden turun tangan,” tambahnya. <br /> <b />(trk)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-7102552491877257232012-08-05T20:44:00.001-07:002012-08-05T20:44:34.918-07:00Datang ke Divkum Polri, Yusril Bantah Bela Polri<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673635/JO0YfCXiy1.jpg" alt="Foto: (dok okezone)" /> <br /> <small>Foto: (dok okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Izha Mahendra, membantah jika kedatangannya ke Divisi Hukum Polri untuk membela Polri terkait kasus korupsi pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.<br /> <br /> "Tidak ada yang perlu dibela. Karena hukum harus dipatuhi," kata Yusril di Divkum Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor I, Jakarta Selatan, Senin, (6/8/2012).<br /> <br /> Yusril mengaku tidak mengetahui siapa saja komposisi peserta rapat yang digelar di lantai dua Divisi Hukum Polri. "Tidak tahu," singkatnya.<br /> <br /> Saat ditanya apakah kehadirannya di Divkum Mabes Polri lantaran ada janji dengan kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang. Yusril geram.<br /> <br /> "Jangan mengada-ada. Pokoknya saya dipanggil untuk diminta konsultasi dengan Kapolri dan Kabareskrim untuk menjelaskan jalan keluarnya. Kalau saya dibilang kuasa hkum Djoko Susilo itu mengada-ada," bebernya.<br /> <br /> Yusril tiba di Divisi Hukum sekira pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan setelan jas berwarna abu-abu. Sebelumnya pengacara Juniver Girsang hadir di Divkum Mabes Polri sekira pukul 07.55 WIB, lima menit lebih awal dari Yusril yang kemudian disusul dengan Kabag Penum Mabes Porli Brigjen Pol Boy Rafli Amar dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman.<br /> <br /> <b />(sus)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-60040494222691460452012-08-05T20:20:00.001-07:002012-08-05T20:20:40.970-07:00Mencintai dengan Cara Berbeda<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/285/673668/1qeQdvEP7i.jpg" alt="" /> <br /> <small></small> </p> <p> <div style="text-align: center;"><strong>Judul Buku : No Other<br />Penulis : Karina Sacharissa<br />Penerbit : Bentang Belia, Yogyakarta.<br />Tahun : I, April 2012. <br />Tebal : viii + 188 halaman.<br />ISBN : 978-602-9397-16-1<br /></strong></div> <br />Novel yang bercerita tentang seputar kehidupan kaum remaja ini pas buat dijadikan bacaan ringan di waktu senggang. Terlebih bagi mereka yang nge-fans sama Siwon, personel boyband Super Junior asal Korea yang begitu digilai penggemarnya yang tergabung dalam ELF (Ever Lasting Friend). Acha, adalah salah satu di antara gadis remaja pengagum Siwon. Saking nge-fans-nya sama personil ganteng itu, semua poster personil Suju (sebutan akrab Super Junior), khususnya Siwon, ia pajang di dinding kamarnya hingga menyerupai galeri dan jemuran baju.<br /><br />Suatu ketika, Acha harus menelan kekecewaannya ketika Super Junior dikabarkan akan datang ke Jakarta menggelar konser. Papa dan Mamanya tidak mengijinkannya menonton konser yang bertarif mahal itu, terlebih waktu itu neneknya Acha baru saja dirawat di rumah sakit dan membutuhkan biaya dalam jumlah yang besar.<br /> <br />Di saat Acha mulai bisa melupakan kegagalannya menonton boyband ngetop itu, secara tak sengaja ketika ia sedang jalan-jalan di sebuah mal bersama teman-teman gang-nya, ia bertemu dengan seorang cowok yang wajahnya sangat mirip dengan Siwon. Dan yang membuat Acha kian berbunga-bunga, ternyata cowok bernama Adry itu bekerja sebagai asisten dosen di kampus tempat ia kuliah bareng teman-teman gang-nya.<br /> <br />Meski sempat kesal dan marah karena perjumpaan perdananya dengan Adry tak semanis yang ia bayangkan, namun diam-diam Acha selalu merindukan wajah cowok itu dan kepingin setiap saat berada di dekatnya agar ia bisa berlama-lama menatap wajah Siwon yang terperangkap di wajah cowok ganteng itu. Atas saran Alia, Acha pun nekat meminta Adry untuk jadi pacarnya. <br /><br />Kehidupan Acha pun kian berwarna setelah bertemu Adry. Namun, permasalahan demi permasalahan terus berdatangan ketika Acha ternyata tidak serius menjalani hubungannya dengan Adry. Ia hanya mengagumi ketampanan Siwon yang terpancar di wajah Adry. Karena menurut Acha, dengan memacari cowok itu, ia bisa sepuasnya memandang pesona Siwon melalui wajah cowok itu. Dan betapa marah dan kecewanya Adry ketika suatu ketika mengetahui bahwa ia hanya dimanfaatkan oleh Acha, padahal ia benar-benar telah jatuh hati pada gadis keras kepala dan manja itu. <br /><br />Membaca novel yang masuk kategori novel pilihan penerbit Bentang ini, cukup membuat saya merasa terhibur. Pesan saya, jika pembaca menemukan hal-hal yang tak sepatutnya ditiru dalam novel ini, abaikan saja. Selamat membaca. <br /><strong><br />Diresensi oleh: Sam Edy Yuswanto<br />Penulis Lepas dan penikmat buku, tinggal di Kebumen, Jateng. </strong><br /><br /><br /> <br /> <b />(//mbs)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-41225669262830611272012-08-05T20:12:00.001-07:002012-08-05T20:12:08.142-07:00SBY Harus Tengahi Sengketa Polri-KPK Soal Kasus Simulator SIM<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673650/W0zXLuIS9d.jpg" alt="Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)" /> <br /> <small>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Sengketa kewenangan penanganan kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor dan mobil tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dapat mempengaruhi hubungan kedua lembaga penegak hukum itu.<br /><br />Hal ini bukan tidak mungkin memperburuk hubungan keduanya jika tidak segera diambil langkah tegas dan jelas dari seorang kepala negara.<br /><br />"Sebagian besar masyarakat tidak happy dengan suasana seperti sekarang, karena yang muncul adalah kesan bahwa keadaan kian karut marut. Presiden tidak boleh membiarkan keadaan seperti ini berlarut-larut," ujar Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, kepada <strong>Okezone</strong>, Senin (6/8/2012).<br /><br />Bambang menuturkan, jika Polri dan KPK dibiarkan dalam sengketa kewenangan, presiden bisa dianggap menerapkan manajemen konflik.<br /><br />Menurutnya, sebagai presiden, sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan, SBY sejatinya hadir di tengah suasana karut marut itu, yakni tampil menggunakan semua wewenang yang ada padanya untuk mengakhiri sengketa kewenangan itu.<br /><br />"Indonesia dewasa ini tidak dalam kondisi vakum kepemimpinan. Maka, pemimpin harus muncul, tampil di tengah rakyatnya, dan memberi penegasan bahwa persoalan sengketa kewenangan itu akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, serta memberi jaminan bahwa kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri bisa dituntaskan," terang politikus Partai Golkar ini.<br /><br />Sehingga lanjut Bambang, jika ada keberanian dan kemauan bersikap tegas berdasarkan akumulasi wewenang yang ada padanya, disharmoni atau sengketa kewenangan antara Polri dengan KPK bisa diselesaikan oleh presiden dalam hitungan jam.<br /><br />"Selain itu, kalau presiden berketetapan institusi apa yang berwenang menangani kasus itu, ketetapan presiden itu bukanlah sebuah intervensi atas proses hukum," tandasnya. <br /> <b />(put)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-53463654074295295072012-08-05T20:11:00.001-07:002012-08-05T20:11:08.807-07:00Pimpinan KPK & Kapolri Kembali Bersua Hari Ini<p align="center"></p> <p> <strong>JAKARTA</strong>- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar pertemuan dengan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo untuk membicarakan kisruh penanganan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Rencananya, pertemuan antara dua institusi penegak hukum itu diselenggarakan hari ini.<br /><br />Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, kemungkinan, pertemuan itu digelar di Markas Besar Polri. "Masalah-masalah perbedaan pendapat, jadi, dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri, ada yang perlu disamakan dan dibulatkan," kata dia Senin (6/8/2012).<br /><br />Kata dia, lembaga pemberantasan korupsi tetap mengacu pada UU KPK dalam menangani kasus ini. "KPK inginnya Undang-Undang (UU KPK) harus dijalankan," ungkapnya.<br /><br />Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan pertemuan lanjutan itu bertujuan untuk mengatasi misskomunikasi antara KPK dengan Polri. "Dengan pertemuan itu, hal-hal yang selama ini dipersepsikan ada miskomunikasi atau ketidaksepahaman, semoga dapat terurai," katanya.<br /><br />Kasus korupsi yang terjadi di Korps Lalu Lintas Polri seperti kembali memperburuk hubungan KPK dengan Polri. Setelah KPK menetapkan mantan Korlantas, Irjen Djoko Susilo, Wakorlantas, Brigjen Didik Purnomo, Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, sebagai tersangka. Polri belakangan menyusul dengan menetapkan status tersangka terhadap tiga tersangka versi KPK.<br /><br />Para tersangka versi Polri adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino, Sukotjo Bambang, dan Budi Santoso. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, di Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, menyebut mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Agustus lalu. <br /> <b />(trk)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-82940552724392012972012-08-05T20:06:00.000-07:002012-08-06T13:35:26.080-07:00Pembisik Kapolri Ngumpul Bahas Kasus Simulator SIM<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/06/339/673632/IhTYXvzfCT.jpg" alt="Foto: (dok okezone)" /> <br /> <small>Foto: (dok okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengumpulkan para penasihatnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta hari ini, Senin (6/8/2012).<br /> <br /> Hal tu dibenarkan oleh Kabid Humas Mabes Polri, Anang Iskandar dalam pesan singkatnya kepada <strong>Okezone</strong>, Senin (6/8/2012).<br /> <br /> "Pertemuan dengan penasihat Kapolri di PTIK," ujar Anang.<br /> <br /> Selain itu, Kapolri juga dijadwalkan akan bertemua dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terkait kasus simulator SIM.<br /> <br /> "Benar kabarnya ada pertemuan antara pimpinan Polri dan KPK hari ini," ujar Anang.<br /> <br /> Pertemuan tersebut, lanjutnya, akan membahas koordinasi antara KPK dan Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.<br /> <br /> Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi simulator SIM tahun anggaran 2011 yang tengah disidik KPK dan Bareskrim Mabes Polri kian memanas.<br /> <br /> Selain barang bukti, yang dibutuhkan keduanya, kasus ini ternyata juga melibatkan tersangka yang sama. Dua diantara para tersangka ialah perwira tinggi Polri berbintang satu dan bintang dua.<br /> <br /> Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM.<br /> <br /> Lima orang tersebut adalah Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo (DP) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), AKBP Teddy Rusmawan (TR) sebagai ketua lelang, Kompol Legimo (LGM) sebagai bendahara, dan dua orang pemenang tender, yakni, Soekotjo Bambang dari PT Citra Mandiri Metalindo dan Budi Susanto dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI).<br /> <br /> <b />(sus)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-45563659311582237532012-08-05T13:26:00.001-07:002012-08-05T13:26:47.144-07:00Ciuman Dipinggir Jalan, TNI Gadungan Nyaris Dihakimi Warga<p align="center"></p> <p> <br /> <b />(//)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-8273178879091773392012-08-05T13:23:00.001-07:002012-08-05T13:23:39.350-07:00Stres Usai Cerai, WN Selandia Baru Gantung Diri<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/05/340/673539/kkQ3znc2kD.jpg" alt="Foto: Ilustrasi" /> <br /> <small>Foto: Ilustrasi</small> </p> <p> <strong>BULELENG</strong> - Diduga lantaran stres setelah bercerai dari istrinya, Scott Warwick Ramzay (41) warga negara Selandia Baru nekat gantung diri di kamar mandi di Hotel Taman Sari di Kabupaten Buleleng, Bali.<br /> <br /> Korban yang asal Marinc Parade Auckland, Selandia Baru ini ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Hotel Taman Sari, Dusun Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Grogak.<br /> <br /> Dari catatan pihak hotel diketahui, korban datang check in pada 2 Agustus 2012 bersama kerabatnya Douglas Stuart Barlett. Kedatangannya ke Bali, karena ingin menikmati keindahan Taman Laut Pulau Menjangan.<br /> <br /> "Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Douglas saudara iparnya di pipa shower kamar mandi dengan lidah menjulur," kata Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ida Putu Wedana Jati dihubungi okezone lewat telepon, Minggu (5/8/2012).<br /> <br /> Soal motif perbuatan korban, kata Wedana Jati, diduga karena dilatarbelakangi persoalan keluarga sebagaimana keterangan kerabatnya.<br /> <br /> "Diduga motif korban bunuh diri lantaran stres sejak bercerai dengan istrinya setahun lalu," imbuhnya.<br /> <br /> Sejak bercerai korban terlihat depresi berat hingga akhirnya ditemukan tewas mengenaskan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara di lokasi, diperkuat hasil visum, polisi meyakini korban tewas karena bunuh diri dengan memakai sabuk, sebagaimana ciri-ciri yang ditemukan seperti lidah menjulur, keluarnya air mani dari kemaluannya.<br /> <br /> "Kami juga tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas tindak kekerasan pada tubuh korban,"" katanya menambahkan.<br /> <br /> Terkait kejadian itu, pihaknya telah menghubungi konsulat Selandia Baru, hanya saja karena terbentur hari libur Minggu sehingga belum ada perwakilan yang datang untuk melihat korban yang saat ini ditititpkan di Rumah Sakit Umum Daerah Singaraja.<br /> <br /> <b />(sus)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-776030754461128352012-08-05T13:04:00.000-07:002012-08-06T15:18:17.857-07:00JK: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/05/339/673541/yPRVzS1fwN.jpg" alt="Foto: (dok okezone)" /> <br /> <small>Foto: (dok okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus korupsi harus segera diselesaikan, termasuk kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang kini tengah diperebutkan KPK dan Polri.<br /> <br /> Menurut Politisi Senior Golkar ini, siapapun yang menangani kasus itu harus segera diselesaikan. Namun, dia mengatakan alangkah lebih netralnya jika kasus ini ditangani oleh KPK.<br /> <br /> "Tapi untuk upaya lebih netral ya mestinya KPK. Ini kalau kita berdiri tegak di unsur netralitas, mungkin KPK bisa," kata JK, sapaan Jusuf Kalla disela-sela acara buka puasa bersama di kediamannya, Minggu (5/8/2012).<br /> <br /> Dia juga berharap jika kedua lembaga penegak hukum ini bekerjasama menuntaskan kasus korupsi yang menyeret 'bintang' di Polri. Jika memang kedua instansi ini malah saling berebutan, maka lebih baik jika salah satunya mundur dari proses yang sudah berjalan.<br /> <br /> "Yang penting bagi kita korupsinya diselesaikan, kalau dua-duanya bisa menyelesaikan wah bagus sekali. Tapi kalau terjadi pertentangan ya salah satunya harus menyerahkan perkara itu kepada yang lain," kata dia.<br /> <br /> Dia sendiri tidak ambil pusing soal kisruh siapa yang harus menyelesaikan kasus ini. Kedua belah pihak, kata JK, mengklaim telah membuka perkara lebih dahulu.<br /> <br /> "Saya tidak memperdalami aturan, tapi dari apa yang kita baca kronologisnya, dua-duanya mengatakan dua-duanya lebih dulu," tambah dia.<br /> <br /> <br /> <b />(sus)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-3668013666398142152012-08-05T13:02:00.000-07:002012-08-06T15:16:57.897-07:00Pesawat Cessna Jatuh Karena Terbang Rendah<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/05/340/673525/TWRgj2bC6l.jpg" alt="Dokumentasi Seputar Indonesia" /> <br /> <small>Dokumentasi Seputar Indonesia</small> </p> <p> <strong>BULELENG </strong>- Pesawat Cessna PK ROI yang jatuh di dekat Lapangan Terbang Letkol Wisnu di Sumberkima Kabupaten Buleleng, Bali, lantaran terbang terlalu rendah usai bermanuver di udara. Hingga sore ini, bangkai pesawat latih yang jatuh di belakang rumah warga masih menjadi tontonan dan belum dievakuasi dari lokasi.<br /> <br /> Jatuhnya pesawat yang mengangkut dua siswa sekolah penerbang Bali International Flight Academy (BIFA), masih dalam penyelidikan kepolisian. Demikian juga dari BIFA belum diperoleh konfirmasi terkait insiden tersebut.<br /> <br /> Namun dari informasi sementara yang dihimpun kepolisian seperti disampaikan Kapolsek Gerogak Kompol I Wayan Suarta, diketahui jika pesawat nahas itu jatuh dalam posisi hendak final landing.<br /> <br /> Lokasi jatuhnya pesawat di belakang halaman rumah warga bernama Putu Tulis atau barat landasan pacu runway 32 lapangan terbang Letkol Wisnu Banjar Pegametan Desa Sumberkima kecamatan Gerogak.<br /> <br /> "Pesawat saat itu dalam posisi final landing terbang terlalu rendah lalu menabrak pohon dua kali dan jatuh di belakang rumah warga," kata Suarta dalam keterangannya, Minggu (5/8/2012).<br /> <br /> Sekira pukul 14.00 Wita, saat itu pesawat dalam perjalanan ke Buleleng usai penerbangan dari Banyuwangi, Jawa Timur. Pesawat diawaki siswa BAT 9, dengan pilot bernama Riski dan Co-Pilot Budi.<br /> <br /> Sesaat sebelum landing, pesawat nahas itu sempat bermanuver di udara namun karena terbang rendah sehingga pesawat sempat menabrak pohon sebelum akhirnya jatuh di belakang rumah warga.<br /> <br /> "Kedua korban selamat cuma menderita luka dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD Singaraja," imbuh Suarta.<br /> <br /> Seperti diketahui, pesawat latih Cessna PK R0I jatuh di sekitar Lapangan Terbang Sumberkima Kabupaten Buleleng, Bali, usai bermanuver terbang terlalu rendah sehingga menabrak pohon sebelum jatuh di belakang rumah warga.<br /> <br /> <b />(teb)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-3962840663881126032012-08-05T06:17:00.001-07:002012-08-05T06:17:11.329-07:00IPW: KPK Jangan Banci Usut Kasus Simulator SIM<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/05/339/673511/wS2TFZ1W0G.jpg" alt="" /> <br /> <small></small> </p> <p> <strong>JAKARTA </strong>- Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu ikut-ikutan dalam kasus simulator SIM yang sedang ditangani Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri.<br /> <br /> Pasalnya, sejak awal penanganan kasus ini mengandung banyak keanehan. Bila SBY ikut turun tangan, maka presiden akan terjebak dalam keanehan-keanehan yang diciptakan KPK.<br /> <br /> Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menilai keanehan yang diciptakan KPK terlihat dari alasan mengapa memberikan konsensi <em>joint investigation</em> dengan Mabes Polri. Dia juga mempertanyakan dasar hukum yang dipakai KPK, dalam satu kasus bisa ditangani dua institusi (KPK-Polri).<br /> <br /> "Jika KPK memang punya bukti-bukti kuat, dengan 12 kewenangan yang dimilikinya, KPK bisa mengusut kasus simulator SIM tersebut tanpa harus join investigasi dengan Polri. KPK harus punya keberanian dan ketegasan. KPK jangan banci, dengan UU yang dimilikinya, KPK bisa <em>power full</em> untuk terus mengusut kasus simulator SIM," jelas Netta dalam keterangan persnya, Minggu (5/8/2012).<br /> <br /> IPW merasa tidak setuju jika Presiden SBY ikut terjun lebih jauh menengahi KPK dan Polri. Keterlibatan SBY, kata Netta bisa dinilai sebagai intervensi dan pemihakan, yang secara jangka panjang akan membuat politik balas budi.<br /> <br /> "Ujung-ujungnya, jika SBY membela KPK, SBY akan meminta konsensi pada KPK agar kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh Demokrat dilenyapkan. Padahal, saat ini cukup banyak tokoh Demokrat yang terlibat korupsi sedang ditangani KPK," paparnya.<br /> <br /> Dia juga memberi apresiasi atas langkah Polri dalam menetapkan lima tersangka dalam kasus simulator SIM. Langkah tersebut sebagai tamparan bagi KPK dan menunjukkan KPK lamban dan tidak profesional. Diharapkan Polri tidak hanya berhenti di sini. Namun, terus melebar ke kasus-kasus korupsi lain di internal Polri agar kepercayaan publik terus terbangun.<br /> <br /> Neta mengaku, saat ini sedang melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi di Mabes Polri yang melibatkan sejumlah Jenderal Polri. "Dugaan korupsi itu terjadi di Lembang, Cikeas dan Cipinang, Jakarta Timur," pungkasnya.<br /> <br /> <b />(ful)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-83003200389721242792012-08-05T06:14:00.001-07:002012-08-05T06:14:07.544-07:00"Kasus Rohingya Biar Diselesaikan Myanmar Sendiri"<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/05/337/673542/o3ZnIXL5E8.jpg" alt="Foto: (dok okezone)" /> <br /> <small>Foto: (dok okezone)</small> </p> <p> <strong>JAKARTA</strong> - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan masalah kemanusian yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar agar segera diselesaikan. Politisi senior Golkar ini mengatakan ada baiknya masalah Rohingya diselesaikan sendiri oleh internal Myanmar.<br /> <br /> "Ada hal-hal tertentu masalah dalam negeri suatu negara yang negara lain tidak bisa masuk, dan perlu ada pembicaraan," kata JK, sapaan Jusuf Kalla disela-sela acara buka puasa bersama di kediamannya, Minggu (5/8/2012).<br /> <br /> Dia mencontohkan, seperti kasus Poso dan Ambon, masalah kemanusian seperti itu baiknya diselesaikan oleh negaranya sendiri.<br /> <br /> "Sama ketika kita terjadi dulu di Ambon dan di Poso, saya dulu juga tidak menginginkan negara lain masuk. Karena kalau masuk itu malah memperkeruh. Nah ini bukan Indonesia yang tidak mau (membantu), tapi Myanmar yang tidak mau (diberi bantuan)," jelasnya.<br /> <br /> Kendati demikian, dia mengatakan selama ini Myanmar membuka diri terkait kasus kemanusian di Rohingya. Komunikasi, kata dia, dilakukan lewat Palang Merah Internasional (PMI) dan PBB. "Mereka sudah terbuka. Dari UN sudah masuk, palang merah juga," kata dia.<br /> <br /> <br /> <b />(sus)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1135953604024703719.post-58331615339366816712012-08-05T06:12:00.001-07:002012-08-05T06:12:21.349-07:00Muhaimin: SBY Sudah Tegas Sikapi Tragedi Rohingya<p align="center"> <img src="http://img.okeinfo.net/content/2012/08/05/337/673521/Xu0tbsghpu.jpg" alt="" /> <br /> <small></small> </p> <p> <strong>JAKARTA </strong>- Kekerasan yang dialami muslim Rohingnya di Myanmar terus mendapat kecaman dari berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.<br /> <br /> Muhaimin Iskandar selaku salah seorang menteri menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyikapi secara tegas Tragedi Rohingya.<br /> <br /> "Presiden (SBY) sudah membuat sikap kemarin, bahkan menulis surat resmi kepada Presiden Myanmar untuk mengambil tindakan tegas," jelas Muhaimin usai memberikan sambutan dalam acara Ngabuburit Bersama Pelajar dan <em>soft launching</em> single religi M Hanif Dhakiri di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (5/8/2012).<br /> <br /> Menteri yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan, Indonesia melalui Presiden SBY sudah menyatakan komitmen untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar. "Saat ini dikoordinasikan bantuannya oleh Kementrian Sosial," sambungnya.<br /> <br /> Sementara itu, sebagai orang nomor satu di PKB, Cak Imin menerangkan akan melakukan dua hal untuk membantu suku Rohingnya di Myanmar.<br /> <br /> "Pertama memprotes, mengutuk dan membuat pernyataan resmi kepada pemerintah Myanmar kemudian membangun solidaritas. Kedua, memberikan bantuan bagi para pengungsi Rohingnya," simpulnya.<br /> <br /> <b />(ful)</b> </p> Unknownnoreply@blogger.com0