Johan Budi (Foto: Heru H/okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan bos PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Cakra Murdaya, Siti Hartati Tjakra Murdaya, alias Hartati Murdaya terkait dugaan penyuapan terhadap Bupati Buol Amran Batalipu.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, pemeriksaan terhadap Hartati digelar paling lambat pekan depan. "Ada rencana Hartati diperiksa. Paling lambat pekan depan," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2012).
Kasus itu terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Yani Anshori, yang hendak menyuap uang senilai Rp3 miliar, pada 26 Juni 2012. Suap itu diduga terkait penerbitan surat Hak Guna Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol.
Namun saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pernah mengatakan kasus suap Bupati Buol tidak tertutup kemungkinan bakal melebar ke sejumlah orang yang diduga terlibat dan berpotensi menjadi tersanggka. Semua itu, kata Bambang, tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap Bupati Buol.
"Amran menjadi tersangka penerima suap sedang yang lain sebagai penyuap. Kita masih mendalami," tutur Bambang.
Hartati sekarang sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Selain Hartati, anak buahnya yang bekerja di PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino, dan seorang karyawan PT Cipta, Kirana Wijaya, juga mengalami nasib yang sama.
Menurut Johan Budi, mereka dicegah demi kepentingan penyidikan. "Ketika diperiksa sewaktu-waktu, mereka tidak berada di luar negeri," kata Johan menjelaskan alasan pencekalan mereka.
(lam)
0 comments:
Post a Comment