Sunday, July 29, 2012

Atasi Konflik Tanah, Dahlan Iskan Harus Bertindak Cepat

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Komnas HAM mendesak Menteri BUMN, Dahlan Iskan, cepat mengambil tindakan untuk mencari jalan keluar konflik lahan antara masyarakat Ogan Ilir dengan PTPN VII unit Cinta Manis. Bentrokan antara petugas kemanan dan warga membuat seorang bocah tewas dan beberapa orang terluka.

"Ini harus ada campur tangan pihak otoritas dalam hal ini Kementerian BUMN yang menjadi komisaris PTPN. Harus segera mencari jalan keluar, lakukan mediasi antara Pihak PTPN, pemda setempat, dan warga," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, saat jumpa pers di kantornya, Minggu (29/7/2012).

Menurutnya, tidak sepantasnya Kementerian BUMN meletakkan masalah ini di atas pundak Polri, karena Korps Bhayangkara hadir bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi hanya untuk mengamankan.

"Mestinya, mereka (Kementerian BUMN), memberi jawaban positif menjawab apa keresahan warga. Jangan meletakkan masalah ke pundak Polri. Polisi tidak menyelesaikan masalah, tugasnya yaitu mengamankan," ujarnya.

Selain mendesak Kementerian BUMN melakukan evaluasi dan menyelesaikan seluruh konflik lahan yang melibatkan BUMN, Komnas HAM juga mendesak Kapolri untuk menarik seluruh pasukan Brimob dari daerah konflik dan menghentikan segala bentuk tindakan represif serta mengusut tuntas peristiwa 27 Juli 2012 lalu itu.
(trk)

Atasi Konflik Tanah, Dahlan Iskan Harus Bertindak Cepat Gallery

Atasi Konflik Tanah, Dahlan Iskan Harus Bertindak Cepat Atasi Konflik Tanah, Dahlan Iskan Harus Bertindak Cepat Atasi Konflik Tanah, Dahlan Iskan Harus Bertindak Cepat Atasi Konflik Tanah, Dahlan Iskan Harus Bertindak Cepat Atasi Konflik Tanah, Dahlan Iskan Harus Bertindak Cepat Atasi Konflik Tanah, Dahlan Iskan Harus Bertindak Cepat Atasi Konflik Tanah, Dahlan Iskan Harus Bertindak Cepat

0 comments:

Post a Comment