Ilustrasi (Foto: Okezone)
BANDUNG - Personel Sat Brimob yang terbukti menembak mati seorang warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terancam dipecat. Bentrokan Brimob dengan warga, menewaskan seorang bocah berusia 12 tahun. Bentrok terjadi terkait sengketa lahan antara warga dan PTPN VII unit Cinta Manis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan, di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/7/2012) pagi.
Menurut Edi, pihaknya masih meneliti kejadian ini, melibatkan Sat Brimob dan warga di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir.
Penelitian tersebut dilakukan guna mengungkap apakah ada pelanggaran prosedur atau tidak dalam kasus penembakan yang terjadi pada Jumat pekan lalu itu. Selain menewaskan seorang bocah, bentrok tersebut juga menyebabkan lima warga luka.
Polisi, kata Edi, telah mendapat instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak bertindak represif dalam menangani kasus sosial.
Dia menegaskan, aparat memiliki prosedur untuk melakukan tindakan dari mulai persuasive hingga melakukan tindakan hukum di lapangan. Bila terbukti ada pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas, berupa pemberhentian tidak hormat.
(Dian Hardiana/Sindo TV/ton)
0 comments:
Post a Comment