Monday, July 30, 2012

Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi

Ilustrasi trenggiling sitaan (Foto: reskrimum.metro)
Ilustrasi trenggiling sitaan (Foto: reskrimum.metro)

MEDAN - Penyelundupan 85 ekor trenggiling (manis jananisa atau trenggiling perusing) melalui angkutan umum, digagalkan petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris MY Marzuki, mengatakan, satwa langka tersebut dikemas dalam 14 keranjang yang diselundupkan melalui angkutan Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan tujuan beberapa daerah.

“Saat ditemukan, binatang tersebut masih ada yang hidup dan ada juga yang mati,” kata Yoris, Selasa (31/7/2012).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Binatang tersebut dibungkus dengan menggunakan goni dan air.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, barulah diketahui identitas si pengirim, dan itu pun dengan menggunakan nama dan alamat palsu. Identitas pengirim diketahui dari stasiun ALS," ucap Yoris Marzuki.

Rencananya, seluruh trenggiling akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumut. Jika tertangkap, pelaku akan dikenakan Pasal 40 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Perawasan dan Perpetaan BKSDA Sumut, Joko Iswanto, saat dikonfirmasi menambahkan penggagalan penyelundupan ini merupakan langkah tegas bahwa kami melindungi hewan langka yang memang seharusnya dilindungi.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kepolisian atas keberhasilannya dalam menggagalkan penyelundupan itu," katanya.

Binatang ini nantinya akan dilepaskan ke habitatnya usai polisi melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus tersebut.
(kem)

Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Gallery

Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi

0 comments:

Post a Comment