Ilustrasi TKI (Foto: jeparaportal)
ACEH TAMIANG - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), mengupayakan penambahan kuota penempatan TKI ke Korea Selatan. Hal ini menyusul banyaknya permintaan serta respon positif pengusaha di negeri gingseng.
"Berbagai perusahaan Korea yang mempekerjakan TKI puas atas kinerja TKI yang rajin, sopan, dan ramah," kata Moh Jumhur Hidayat di sela rangkaian safari Ramadan di Aceh Tamiang, Sabtu (28/7/2012).
Pemerintah Indonesia melalui BNP2TKI tahun ini mendapat kuota dari Pemerintah Korea Selatan melalui HRD of Korea untuk menempatkan 10.500 TKI terampil dan semiterampil. Untuk dipekerjakan di sektor industri, manufaktur, jasa, dan pertanian di sana.
Hingga Juli ini tercatat sudah 5.108 TKI yang ditempatkan di Korea Selatan, sisanya menunggu penyelenggaraan tes kemampuan bahasa Korea berbasis komputer (Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean Computer Based Test/ EPS-TOPIK CBT).
Kegiatan diselenggarakan HRD of Korea sebagai lembaga pemerintah Korea Selatan yang menentukan kelulusan calon tenaga kerja asing untuk bisa bekerja di negeri itu.
Jumhur menceritakan setiap penyelenggaraan tes yang tiap tahun diadakan beberapa kali di lima kota secara serentak selalu diikuti lebih dari 10 ribu pencari kerja di Korea sehingga kuota sebanyak 10.500 masih kurang dibanding peminatnya.
Dia telah menyampaikan penambahan kuota TKI ke Korea Selatan saat menerima Direktur HRD Korea untuk Indonesia Min Kyung Ill pekan lalu di Jakarta.
Min Kyung Ill menyambut positif keinginan itu bahkan akan mengupayakan supaya jumlah TKI di Korea, menempati urutan pertama apalagi pekerja dari Indonesia dikenal rajin dan disiplin.
Jumhur mengatakan Min Kyung Ill pernah menjadi Direktur HRD of Korea untuk Filipina dan Vietnam.
"Saat dia bertugas di Filipina, pekerja asal Filipina menempati urutan teratas di Korea, begitu juga saat bertugas di Vietnam, pekerja asal Vietnam peringkat pertama jumlahnya di Korea," katanya.
Penempatan TKI sektor formal ke Korea Selatan merupakan kerja sama antarpemerintah (G to G) antara RI dan Korea Selatan sejak 2004.
Pada 2004 jumlah TKI yang ditempatkan sebanyak 367 orang, pada 2005 sebanyak 4.367 orang, pada 2006 sebanyak 1.214 orang, pada 2007 sebanyak 4.303 orang, pada 2008 sebanyak 11.885 orang, pada 2009 sebanyak 2.204, pada 2010 sebanyak 3.865, pada 2011 sebanyak 6.339 orang, sehingga sejak 2004 hingga Juli tahun ini sudah ditempatkan sebanyak 39.652 orang.
"Jumlah tenaga kerja asing di Korea asal Indonesia menempati urutan kedua setelah tenaga kerja asal Vietnam," katanya.
Tenaga kerja asal Vietnam di Korea Selatan sebanyak 62.416 orang.
"Tenaga kerja asal Vietnam terbanyak di Korea karena dipengaruhi oleh perkawinan campuran antarwarga kedua negara sehingga banyak direkrut," katanya.
(kem)
0 comments:
Post a Comment