Isran Noor
JAKARTA - Kepala daerah memiliki diskresi untuk mengeluarkan kebijakan, inisiatif, serta inovasi atau terobosan atas sesuatu yang tidak tegas untuk kepentingan publik.
Akan tetapi, penggunaan kebijakan diskresi tersebut cukup rentan menyeret kepala daerah atau pejabat daerah ke dalam tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan.
“Rendahnya kepastian dalam penegakan hukum sering membuat para penyelenggara pemerintah di daerah mengalami keresahan dan ketakutan untuk mengambil inisiatif dan diskresi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” terang Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor, Selasa (31/7/2012).
Menurutnya, hal tersebut dapat berimplikasi pada banyaknya penyelenggara pemerintahan yang mengambil sifat pasif dan kurang responsif terhadap pemenuhan kepentingan publik yang berkaitan dengan jabatannya.
“Mereka sering menjadi takut dan ragu dalam mengambil diskresi, kondisi seperti ini jika dibiarkan akan dapat menurunkan kreativitas, semangat inovasi, dan keberanian mengambil terobosan-terobosan demi kepentingan publik,” paparnya.
Isran menjelaskan, kriteria yang dapat dikonstruksikan secara yuridis, apabila kegiatan atau suatu program mampu menciptakan terobosan dalam penyediaan pelayanan publik atau peningkatan daya saing daerah, tidak ada kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan umum.
Sehingga, lanjut dia, perlu adanya perlindungan terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh kepala daerah dalam memajukan daerahnya. Kriteria objektif juga diperlukan untuk menjadi pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat inovatif.
“Dengan cara tersebut, inovasi akan terpacu tanpa ada kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum,” imbuh dia.
Diharapkan lanjut Isran, dengan adanya kepastian hukum dalam kegiatan yang bersifat inovatif tersebut dapat menghasilkan kebijakan daerah yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
"Yang pada satu sisi telah meningkatkan Indeks Pembangunan manusia (IPM) secara rasional, dan pada sisi lain menghasilkan berkembangnya sektor-sektor pendidikan dan kesehatan serta pengurangan kemiskinan,” tutupnya.
(//ful)
0 comments:
Post a Comment