Taksi Blue Bird (foto: Okezone)
BATAM - Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatof, mengecam keras tindakan Pemko Batam terkait pemberian izin operasional Taksi Blue Bird di daerah itu. Dia menuding Pemko Batam menerima uang 'pelicin' karena selama ini belum adanya kajian mendalam menyoal kondisi pertaksian di Kota Batam.
"Izin yang dikeluarkan Pemko Batam ini kan ujuk-ujuk saja, tiba-tiba dikeluarkan. Sementara belum ada melakukan kajian, tidak ada melakukan sosialisasi dan tidak ada berkordinasi dengan DPRD Kota Batam. Ini pasti ada uang pelicinnya," tuding Ruslan di Batam.
Dia menyarankan agar pihak Blue Bird menggugat Pemko Batam jika merasa dirugikan karena izin yang sebelumnya sudah diberikan dicabut kembali. Pencabutan izin itu karena para sopir taksi lain yang terlebih dahulu beroperasi di Batam melakukan protes.
"Benar-benar tidak masuk diakal, SK yang dikeluarkan kok bisa dicabutnya kembali dengan surat pernyataan. Apa kerja wali kota dan wakil wali kota ini? Yang ada pergi kerja dan pulang kerja cuci kaki dan langsung tidur. Kami sudah meminta sebelumnya, agar pemerintah Kota Batam ini berkoordinasi dengan DPRD setiap akan membuat kebijakan," ungkap Ruslan.
Dia kembali menegaskan agar keberadaan taksi berwarna biru itu segera dikeluarkan dari Kota Batam karena memang sudah tidak berizin. "Saya sangat mendukung aksi demo sopir taksi yang sudah terlebih dahu berada di Batam," akunya.
(Gusti Yennosa/Sindo TV/ris)
0 comments:
Post a Comment