Ilustrasi (foto: Okezone)
JAKARTA- Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS), mengecam keras aksi penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sumatera Selatan terhadap masyarakat desa Limbang Jaya, Kecamatan Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Akibat kekerasan tersebut seorang bocah bernama Angga (12) bin Darmawan mengalami luka tembak pada bagian kepala dan meninggal ditempat.
Selain Angga, sejumlah orang juga menjadi korban penembakan. “Sampai sejauh ini, kami mendapatkan keterangan bahwa 4 orang lainnya mengalami luka tembak dengan kondisi kritis. Mereka adalah Jessica (16), dia cucu dari anggota DPRD Ogan Ilir, Dud binti Juning (30), keduanya teridentifikasi dibawah ke RS Bhayangkara Palembang, lainnya, Rusman Bin Alimin, dan satu lagi belum diketahui namanya," jelas Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar kepada Okezone, Jumat (27/7/2012).
Dalam catatan KontraS, aksi kekerasan terhadap masyarakat yang berkonflik dengan PTPN VII ini adalah rangkaian sejak 17 Juli 2012 lalu. "Puluhan warga menjadi korban kriminalisasi, tercatat hingga kini 9 orang warga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumatera Selatan," sambungnya.
Insiden kekerasan ini adalah buntut dari sengketa lahan antara warga 22 Desa di sekitar PTPN VII Cinta Manis terkait dengan pengambilalihan lahan usaha masyarakat sekitar. "Kami menyayangkan peristiwa ini terjadi hanya dua hari setelah Presiden SBY menyatakan akan membentuk tim penyelesaian sengketa agrarian. Hal ini menunjukan bahwa pernyataan Presiden SBY diabaikan oleh Polisi yang berhadapan dengan masyarakat di Ogan Ilir," paparnya.
Penyelesaian masalah ini, lanjut Haris, tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyerahkan ke aparat kepolisian. Menyerahkan masalah kepada pihak kepolisian semata, karena sama saja dengan membarakan konflik di tengah masyarakat.
Oleh karenanya, KontraS meminta pemerintah segera menghentikan penggunaan kekuatan senjata dan cara kriminalisasi dalam menghadapi masyarakat disengketa sumber daya alam. KontraS juga mendesak agar, Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk segera melakukan investigasi atas rangkaian tindak kekerasan di Ogan Ilir.
(ugo)
0 comments:
Post a Comment