Friday, July 27, 2012

MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabar & Fahd

Fahd El Fouz
Fahd El Fouz

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Organisasi masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Indra Jaya Piliang mengatakan belum berencana memecat dua kadernya, Zulkarnaen Djabar dan Fahd El Fouz yang kini tersangkut masalah korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada tindak tegas, kita pasif saja karena ini-kan organisasi masyarakat," jelas Indra saat dihubungi Okezone, Jumat (27/7/2012).

Indra menerangkan, pernah ada mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar yang tersangkut kasus travel cek pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, Miranda S. Goeltom. Namun, saat bebas anggota tersebut kembali diterima secara hangat oleh MKGR.

Terkait Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus suap pembahasan pengadaan Alquran di Kementrian Agama, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum MKGR dan Fahd El Fouz, Ketua Gerakan Muda (Gema) MKGR, yang menjadi tersangka kasus suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Indra mengaku tak akan memecat keduanya, selama proses hukumnya belum inkracht. "Kita tidak akan memecatnya, selama masih berjalan proses hukumnya. Ya kita tunggu saja. Namun, kita tidak akan melakukan perlindungan hukum kepada keduannya," simpulnya.

Ketua Balitbang DPP Partai Golkar ini menegaskan, tidak etis rasanya jika seseorang dipecat dari sebuah organisasi sebelum dipastikan bersalah atau melanggar hukum. "Kalau seandainya sanksi pemecatan kita keluarkan, tapi ternyata yang bersangkutan tidak bersalah kan tidak etis," tutupnya.
(ugo)

MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabar & Fahd Gallery

MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabar & Fahd MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabar & Fahd MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabar & Fahd MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabar & Fahd MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabar & Fahd MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabar & Fahd MKGR Belum Berencana Pecat Zulkarnaen Djabar & Fahd

0 comments:

Post a Comment