JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri menilai ada ketidakadilan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada 2004.
Dalam kasus ini, salah satu kader PDIP Emir Moeis telah dijadikan tersangka. "Ada yang saya lihat ada yang tidak adil, Pak Emir dicekal belum ada satu hari sudah jadi tersangka," ujarnya kepada wartawan usai acara buka bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2012).
Menurutnya, ketidakadilan KPK terlihat dengan penanganan beberapa kasus besar seperti Hambalang, korupsi proyek Alquran, dan suap pembangunan venue PON, yang tidak kunjung terlihat siapa aktor utamanya.
"Saya kemarin di Bali, sangat terperangah sekali. Kalau saya perhatikan di media, mulai kasus Hambalang, Alquran dan PON itu itu kan panjang lebar terus," tuturnya.
Ketidakadilan penanganan kasus korupsi itu, kata Dia, merupakan permainan hukum tebang pilih yang dilakukan oleh KPK. "Jika hukum dipermainkan seperti sekarang tebang pilih hukum tidak akan berjalan semestinya," imbuhnya.
Mantan Presiden RI ini, menuturkan sesaat setelah dijadikan tersangaka ia pun langsung memanggil Emir. Mega mengatakan saat dikonfirmasi Emir menjawab tidak mengetahui masalah kasus korupsi PLTU Tarahan yang menyeret namanya. "Saya sampai panggil Pak Emir segera, dan mengatakan yang tahu salah atau tidak itu kamu. Pak Emir mengatakan ‘saya tidak tahu bu’," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto mengatakan Emir resmi dijadikan tersangka setelah menerima uang sebesar USD 300 atau Rp 2,8 miliar untuk proyek bernilai USD 268 juta atau Rp 2,5 triliun.
(ful)
0 comments:
Post a Comment