ilustrasi (foto: okezone)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan gelar perkara dalam kasus pengadaan simulator pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri untuk menetapkan tersangka versi Polri.
Setelah KPK menetapkan Gubernur Akpol, Irjen Pol Djoko Susilo (mantan Kakorlantas) sebagai tersangka, kini giliran Polri yang sedang fokus menaikkan penyelidikan kasus yang sama ke tahap penyidikian. Artinya akan ada tersangka pada penyidikan versi Polri.
"Sedang dilakukan gelar perkara kasus di Bareskrim, (untuk tersangkanya) sabar ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (31/7/2012).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Bareskrim Mabes Polri sedang fokus melihat keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp180 miliar.
"Kalau di Kepolisian tersangkanya PPK, kalau di KPK tersangkanya DS, dari situ kita saling menghargai dalam pemberian informasi," tegas Abraham.
(put)
0 comments:
Post a Comment