Ilustrasi (Okezone)
BALIKPAPAN - Seks bebas dikalangan pelajar di Balikpapan sudah sampai pada tingkat mengkhawatirkan sekali, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, dirinya mendapatkan laporan, hampir setiap bulan ada kasus pelajar hamil.
"Saya dapat laporan dari istri saya yang tugas di Puskesmas. Tiap bulan ada saja kasus anak pelajar hamil, mereka baru SMP kelas III ada SMA Kelas satu dan sekolah negeri ini," ujar Syukri, kepada wartawan, dalam diskusi Publik FPKS Balikpapan mengenai Raperda Pendidikan dan Kaitan terhadap Pendidikan Moral Anak, di Hotel Pasific, Minggu (29/7/2012).
Menurutnya berdasarkan data yang ada, ditenggarai para pelajar juga terlibat dalam jairngan bisnis seks komersil yang sudah merajalela.
Untuk itu, kata Dia, persoalan pelajar yang hamil diluar nikah ini, bukan hanya jadi beban pemerintah tapi juga orangtua dan masyarakatnya.
"Selama ini pendidikan selalu bertumpu pada kemampuan rasional atau IQ tapi spiritual moralnya masih jauh sekali. Kita tidak ingin Perda ini disusun apa adanya. Tambahan dua jam pelajaran agama juga bukan jaminan moral pelajar jadi baik," imbuhnya.
Syukri menilai nantinya dengan keberadaan Raperda Pendidikan Balikpapan yang saat ini tengah digodok DPRD masih bersifat umum dalam hal pendidikan moral anak. Karena itu perlu juga dinaungi dalam Raperda atau Perda tersendiri.
“Raperda di Balikpapan masih terlalu umum belum cukup mengatur soal moral. Bahkan di Kota Masakar terdapat Perda yang didalamnya mewajibkan pelajar muslim bisa membaca Alquran,” ujar.
Sementara itu, mantan Kadisdik Balikpapan, Sardjono mengatakan masalah moral yang mendasar pada pelajar ketidakpatuhan kepada oragntua dan bersikap anarkis. Hal ini disebabkan keluarga tidak memberikan pembiasaan yang baik dan keteladan termasuk kegiatan agama di dalam keluarga.
"Sekolah tidak terlalu berperan, yang sangat berperan keluarga dan lingkungan," tuturnya.
Surdjono mengusulkan agar dalam Raperda Pendidikan kota yang sedang disusun dibuatkan satu bab tersendiri yang mengatur mengenai moral pendidikan. "Bisa dibuat bab tersendiri dalam Raperda pendidikan," tambahnya. (ctr).
(ahm)
0 comments:
Post a Comment