Wednesday, July 25, 2012

Menkumham Tak Persoalkan Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra

Amir Syamsuddin
Amir Syamsuddin

JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, mengaku tidak mempermasalahkan status kewarganegaraan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra yang kini menjadi Warga Negara Papua Nugini.

Selain itu, dia juga tidak akan melakukan upaya intervensi kepada pemerintahan Papua Nugini terkait pemulangan sang buron ke Tanah Air. "Saya kira tidak ada masalah, itukan kebijakan suatu negara. Dan kita harus hormati karena kita tidak dalam posisi intervensi," jelas Amir kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7/2012).

Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Amir mengatakan pemerintah hanya bisa menunggu kemurahan hati dari Papua Nugini untuk memulangkan Djoko.

Kemenkum HAM, saat ini hanya mengandalkan hubungan baik antara Indonesia dan Papua Nugini. Pasalnya, kedua negara tidak menandatangani perjanjian ekstradisi.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini berharap Papua Nugini bisa mempertimbangkan hubungan baik tersebut. Kemudian, lanjutnya Indonesia tidak dapat melakukan intervensi kepada Papua Nugini, sehingga yang bisa dilakukan hanyalah menunggu keputusan dari Papua Nugini.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengirimkan kesepahaman Mutual Legal Assistance (MLA) terhadap pemerintah Papua Nugini atau perjanjikan antar dua negara untuk memulangkan aset yang dikorupsi. Perjanjian tersebut juga menyangkut soal memulangkan koruptor yang menjadi buron ke negara asal.

Kasus Djoko Tjandra bermula ketika Bank Bali yang dilikuidasi tidak mampu mengembalikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998. Lalu bank itu mengalihkan tagihannya (cessie) di Bank BDNI Bank BUN dan Bank Bira senilai Rp3 triliun, kepada PT Era Giat Prima (EGP) milik Djoko Tjandra. Uang yang tertagih dari perjanjian ini sebesar Rp900 miliar.
(ugo)

Menkumham Tak Persoalkan Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra Gallery

Menkumham Tak Persoalkan Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra Menkumham Tak Persoalkan Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra Menkumham Tak Persoalkan Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra Menkumham Tak Persoalkan Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra Menkumham Tak Persoalkan Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra Menkumham Tak Persoalkan Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra Menkumham Tak Persoalkan Status Kewarganegaraan Djoko Tjandra

0 comments:

Post a Comment