Foto: dok okezone
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana bersikukuh dirinya tak membocorkan status Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung 2004.
“Saya tidak membocorkan status TSK Emir Moeis,” tulis Denny dalam akun twitternya, seperti ditulis kembali dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Jumat (27/7/2012).
Denny menjelaskan saat itu dirinya ditanya oleh para wartawan terkait pencegahan Emir dan statusnya yang sudah menjadi tersangka. Mendapat pertanyaan demikian, Denny menjawab apa yang dia ketahui. Denny menegaskan bahwa wartawan sudah mengetahui lebih dulu terkait status Emir, dirinya hanya mengkonfirmasi saja.
“Yang benar saya menjawab pertanyaan wartawan2 yang sudah tahu informasi tersebut. Ada wartawan2 yang bertanya, apakah benar Emir Moeis dicegah dan statusnya TSK? Saya jawab: Betul, berdasarkan surat KPK kepada Dirjen Imigrasi. Jadi, wartawan sudah tahu sebelumnya informasi tsb, dan saya hanya mengkonfirmasi. Saya tidak membocorkan,” tegas Denny.
Menurutnya, jika ingin membocorkan status seseorang maka biasanya pelaku merahasiakan identitas dirinya agar tidak diketahui, sementara dirinya berbagi informasi secara terbuka.
“Saya TIDAK mengumumkan status TSK Emir Moeis. Kalau mengumumkan, saya yang proaktif dan memanggil banyak kalangan untuk menyebarkan informasi. Dalam hal ini, saya pihak yang pasif, dan sebagai pelayan publik menjawab pertanyaan wartawan2,” katanya.
Denny pun membantah telah mempolitisasi kasus Emir Moeis karena yang bersangkutan berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Terkait berbagi informasi pencegahan kepada rekan media, lanjutnya, selalu dia lakukan dalam berbagai kasus.
“Siapapun TSK-nya. Tidak peduli apapun partainya,” ucap mantan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini.
“Pertanyaan media biasanya 3: apa betul ada cegah, berapa lama masa cegah, apa status hukum tercegah? Atas ke-3 pertanyaan standar itu, dalam kasus2 sebelumnya, jika saya tahu informasinya, saya akan jawab pertanyaan2 media tsb. Informasi tsb selalu saya bagi, dan diberitakan, karena bukan informasi rahasia. Surat KPK soal cegah tidak bersifat rahasia,” papar Denny.
Kendati tidak merasa membocorkan dan tidak mengumumkan status tersangka Emir Moeis, Denny tetap merasa perlu meminta maaf kepada KPK. “Permintaan maaf itu untuk tidak memperpanjang masalah, serta setelah paham ternyata KPK belum mengumumkan status TSK,” katanya.
Denny menyarankan agar semua pihak khususnya media untuk lebih fokus dan mencurahkan tenaga untuk mendukung KPK dan mengawal kasus korupsinya. “Toh pada kenyataannya, konfirmasi yang saya berikan kepada rekan2 media, bahwa Emir Moeis TSK, adalah benar adanya,” tutupnya.
(sus)
0 comments:
Post a Comment