ilustrasi (foto: okezone)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, ada perbedaan dalam penetapan tersangka terkait kasus pengadaan simulator pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
Menurut Abraham, KPK akan fokus pada penyidikannya dengan menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian, Djoko Susilo (mantan Kakorlantas). Sementara, penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri akan fokus kepada dugaan keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Korlantas.
"Kita juga sudah ada kesepahaman, bahwa perkara yang melibatkan DS tetap ditangani KPK. Sementara, pihak Kepolisian menangani PPK-nya," jelas Abraham usai bertemu Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Ketua lembaga antikorupsi ini menyatakan sebenarnya Polri juga sudah masuk ke proses penyidikan, tetapi tersangkanya yang berbeda. "Kalau di Kepolisian tersangkanya PPK, kalau di KPK tersangkanya DS, dari situ kita saling menghargai dalam pemberian informasi," tegasnya.
Mengenai pertemuan dengan Kapolri lanjut Abraham, kedua belah pihak membicarakan mengenai proses pengamanan barang bukti kasus tersebut.
"Tadi banyak kita bicarakan mengenai barang bukti dan sebagainya, dan juga masalah MoU yang kita bawa semua, baik itu pihak Kepolisian dan ke Kejaksaan," terangnya.
Dia juga mengaku tidak mendapat kesulitan untuk mendapatkan berkas atau dokumen yang merupakan barang bukti di Korlantas Mabes Polri, di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sama sekali tidak, karena ada kesepakatan pihak kepolisian karena barang bukti tersebut akan di bawa ke KPK untuk dijadikan verifikasi. Kemudian yang dibutuhkan oleh kepolisian akan kami kembalikan," simpulnya.
(put)
0 comments:
Post a Comment