Denny Indrayana
JAKARTA- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, heran mengapa media terkesan menyudutkannya karena telah mengumumkan informasi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis, dalam kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung 2004.
"Saya agak heran, fokusnya kenapa tidak ke kasusnya, dan kenapa pemberitaannya belok ke arah pengumuman tersangkanya," jelas Denny kepada wartawan di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Denny, justru menyarankan sebaiknya media fokus untuk mengawal kasus korupsi yang dilakukan Emir Muis. "Kalau boleh saran, mari kembali fokus ke kasus korupsinya. Sama-sama kita kawal kasus korupsinya dan yang perlu diberikan tekanan ya pengusutan, penyelidikan kasusnya," sambungnya.
Dia menegaskan, jika memang pernyataannya kemarin dianggap salah dan nanti dilarang oleh Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsudin, maka media tak perlu meminta tanggapannya lagi "Kalau masalah pertanyaan wartawan yang saya jawab ini salah dan kalau besok saya tidak boleh jawab lagi ya tolong dimaklumi yah jangan nanya lagi kalian," simpulnya.
Kemudian, saat dikonfirmasi kembali mengenai kebenaran status tersangka yang ditetapkan kepada politisi PDIP tersebut, Denny mengelak dan mempersilakan media tanya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya enggak jawab itu, biar nanti yang menjelaskan KPK karena menurut mereka pada saatnya nanti mereka yang akan mengumumkan," tutupnya.
(ugo)
0 comments:
Post a Comment