Ilustrasi (np)
PEKANBARU - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menyatakan, pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga (PLRT).
“Kita bukan merendahkan TKI PLRT, tetapi ada saatnya tidak ada lagi TKI PLRT,” kata Jumhur kepada Okezone di Pekanbaru, Rabu (1/8/2012).
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, rencananya akan menghentikan pengiriman TKI PLRT mulai 2017.
Menurut Jumhur lagi, sejauh ini pemerintah telah menghentikan penempatan sementara (moratorium) TKI PLRT ke Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Suriah, dan Malaysia.
“Penempatan TKI PLRT tak akan dilakukan ke negara-negara yang tidak mampu menjamin perlindungannya. Kami akan mengirim TKI pembantu jika ada campur tangan dari negara yang benar-benar melindungi TKI,” ucapnya.
Jumhur mengakui, permasalahan TKI di luar negeri umumnya dialami mereka yang bekerja pada sektor informal terkait minmnya aturan untuk melindungi mereka.
TKI pembantu cenderung terisolasi karena bekerja dan tinggal di dalam rumah pengguna. Hubungan kerja subyektif, emosional, dan tidak terjangkau oleh ketentuan perundang-undangan di negara penempatan.
Sedangkan TKI formal atau mereka yang bekerja pada perusahaan berbadan hukum, terjamin perlindungan. “Saat ini ada sekira 6 juta TKI di 116 negara dengan porsi 55 persen TKI informal atau PLRT dan 45 persen TKI formal. Jumlah TKI pembantu akan terus dikurangi hingga dihentikan,” paparnya.
(ton)
0 comments:
Post a Comment