JAKARTA - Setalah sekira 14 jam melakukan penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan berkas-berkas kasus dugaan korupsi pengadaan mesin simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.
Pantuan Okezone, Selasa (31/7/2012) pagi, puluhan berkas dimasukkan ke dalam kardus dan dikumpulkan penyidik di lobby Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut siap dibawa petugas KPK.
Saat kardus-kardus tersebut dikumpulkan, penyidik KPK diawasi ketat oleh petugas Korlantas Mabes Polri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, pagi ini, mengatakan, pihak Mabes Polri sudah mengizinkan petugas KPK membawa dokumen-dokumen tersebut.
Seperti diketahui, sempat terjadi kesalahpahaman saat petugas KPK akan membawa dokumen-dokumen tersebut pada Senin malam kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Tiga pimpinan KPK, Abharam Samad, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto, harus turun tangan dengan mendatangi kantor Korlantas sekira pukul 23.00 WIB. Kabareskrim Mabes Polri juga datang ke lokasi.
Dari pertemuan itu disepakati, penggeledahan tatap berlangsung. Namun, barang-barang belum boleh dibawa, hanya disegel dan ditaruh di sebuah ruang di Kantor Korlantas dengan penjagaan ketat dari pihak KPK dan Mabes Polri.
(Catur Edi Purwanto/Sindo TV/ton)
0 comments:
Post a Comment