JAKARTA - Ketua Komisi Hukum DPR, I Gede Pasek Suadika, meminta semua pihak tidak membesar-besarkan salah paham Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor Korlantas, kemarin. Terlebih jika dihubungkan dengan cicak vs buaya.
"Katanya miskomunikasi nggak usah dibesar-besarkan, fokus ke kasus korupsinya saja," kata Pasek saat dihubungi wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Berdasarkan pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri, telah disepakati bahwa kedua lembaga tersebut akan melakukan kerjasama untuk mengusut kasus korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011.
Namun banyak pihak menyangsikan kerjasama tersebut. Pasalnya antara Polri dan KPK dikenal sulit untuk berhubungan baik pasca munculnya kasus cicak vs buaya beberapa waktu lalu.
"Serahkan saja pola koordinasinya kepada kedua lembaga penegak hukum. Yang paling penting kasusnya dituntaskan. Biarlah mereka berkoordinasi dan menuntaskkan. Kan ada MoU di antara mereka," jelas Pasek.
KPK telah menetapkan Jenderal DS sebagai tersangka kasus ini. Usai menggeledah kantor Korlantas Polri, KPK dicegah saat ingin membawa barang sitaan. Tiga pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro menemui Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman untuk menyelsaikan masalah ini.
(trk)
0 comments:
Post a Comment