Pramono (Kanan) (Foto: Koran Sindo)
JAKARTA - Sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan terhadap kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korlantas Polri, Mabes Polri juga sempat melakukan penyelidikan.
Namun berdasarkan hasil dari penyelidikan dari pihak Mabes Polri tidak terdapat satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, ada kesan bahwa kelanjutan kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi.
"Untuk melindungi korps itu ada, itu tidak bisa dinafikan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Oleh karena itu, Pram sangat mengapresiasi langkah KPK tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KPK merupakan sebuah keberanian dan terobosan baru untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang cukup besar.
"Apapun tetapi barang bukti itu sudah ada di KPK. Proses sampai 24 jam itu perlu kita sesali. Jangan KPK yang sudah mendapat dukungan dari publik kemudian melemah," tegasnya.
Saat ini, meskipun telah ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Mabes Polri sendiri belum memberikan sanksi atau pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan.
"Ya ini kan kebijakan dan kewenangan Kapolri. Saya meyakini begitu proses bergulir pasti mereka akan mengambil tindakan," tutup Pram.
(lam)
0 comments:
Post a Comment