Foto: (dok okezone)
TEBING TINGGI - Brimob Detasemen B Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (28/7/2012) malam berhasil membongkar sindikat penjualan manuasia (human trafficking). Pengungkaapan ini berhasil dilaksanakan oleh petugas berdasarkan laporan warga setempat.
Dalam membongkar sindikat penjualan manusia ini, petugas Resmob berhasil mengamankan satu orang tersangka yakni Neny Indri (35), warga Jalan Sisingamangaraja, Keluarahan Bhandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan tiga korban yang berasal dari Madado, Provinsi Sulawesi Utara. Ketiga korban tersebut yakni Martje Buluran (48) warga lingkungan 8 Tuminting, Kecamatan Molas, Kotamadya Manado, Nina Orpa Rembean (32) warga lingkungan 5 Desa Sumampo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, dan Dewi Adriana (35) warga kampung Sanoba, Kecamatan Sanoba, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
Tersangka bersama tiga korban tersebut diringkus petugas Resmob saat sedang menjemput para korban, Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Gatot Subroto.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Neny Indri berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Menurutnya, ketiga orang tersebut minta tolong untuk dibuatkan paspor. Kemudian oleh tersangka ketiganya di bawa ke kantor Imigrasi Medan.
Sementara itu, salah seorang korban, Nina Orpa Rembean mengatakan, bahwa mereka berencana akan ke Malaysia, yang akan diberangkatkan diurus segala keperluannya oleh tersangka.
Kordinator Resmob Brimob Detasemen B Tebing Tinggi, Ipda Zulham SH mengatakan, tersangka dan para korban diamankan. Operasi ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan warga yang mengatakan bahwa di Jalan Gatot Subroto akan ada perdangangan manusia.
Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga korban bersama tersangka diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi, serta menyita tiga KTP korban yang sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2010. (tgr)
(Abdullah Sani Hasibuan/Sindo TV/sus)
0 comments:
Post a Comment