Foto: Koran Sindo
SIDOARJO - Lapindo Brantas Inc melalui anak perusahaannya PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) diminta segera mengangsur tagihan korban lumpur diatas Rp500 miliar. Korban lumpur khawatir jika tidak diangsur mulai saat ini, ditakutkan pada akhir 2012 pelunasan ganti rugi tidak akan tuntas.
Koordinator Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak) Sunarto mengatakan, saat ini MLJ hanya mengangsur pembayaran jual beli aset warga yang nilainya dibawah Rp500 juta. Sedangkan korban lumpur yang tagihannya diatas Rp500 juta belum sama sekali ada transfer pembayarannya.
Padahal, kata dia saat pertemuan dengan MLJ beberapa waktu lalu, pembayaran untuk tagihan diatas Rp500 juta akan diangsur dan selesai akhir tahun 2012. "Kalau tidak diangsur mulai sekarang kami khawatir pelunasan akan molor lagi," ujarnya, Minggu (29/7/2012).
Sejak Juni lalu MLJ mulai mengangsur pembayaran ganti rugi korban lumpur yang nilainya dibawah Rp500 juta dengan menyediakan dana Rp400 miliar. Untuk melunasi semuanya, MLJ harus merogoh kocek lagi sebesar Rp500 miliar. "Untuk tagihan korban lumpur diatas Rp500 juta sama sekali belum ada pembayaran," tegas Sunarto.
Dana sebesar Rp400 miliar digunakan untuk mengangsur tagihan korban lumpur dibawah Rp100 juta sebanyak 1440 berkas. Untuk tagihan diatas Rp150 juta sampai Rp200 juta ada sebanyak 600 berkas. Sedangkan untuk tagihan diatas Rp500 juta sekitar 769 berkas. Termasuk untuk tagihan diatas Rp2 miliar keatas ada sebanyak 70 berkas milik 36 warga.
Sebelumnya, Komisaris MLJ Gesang Budiarso mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan pembayaran jual beli aset lumpur akhir 2012. "Kami akan menuntaskan pelunasan jual beli aset korban lumpur sampai akhir tahun ini. Doakan saja semoga bisa tuntas," imbuhnya. (ctr).
(Abdul Rouf/Koran SI/ahm)
0 comments:
Post a Comment