Ilustrasi razia PNS (Dok: Sindo TV)
MEULABOH - Pelayanan masyarakat di Kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh, tidak berjalan normal. Tingkat kehadiran para pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Aceh Barat sangat minim.
Berdasarkan pantauan, Kamis (26/7/2012) siang, hampir semua meja dan kursi yang biasanya digunakan untuk melayani masyarakat, tampak kosong. Pemandangan ini sudah terjadi sejak sepekan terakhir.
Pemerintah Provinsi Aceh telah memotong jam kerja selama bulan puasa selama 75 menit dibanding hari biasa. Gubernur Aceh sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 061.2/18187 tentang jam kerja dalam bulan puasa.
Namun, tampaknya, waktu kerja yang sudah dipotong itu belum cukup untuk para PNS Kabupaten Aceh Barat.
Kabag Humas Pemkab Aceh Barat, M Amin, mengatakan, pihaknya berjanji berusaha memberi pelayan kepada masyarakat sebagai mestinya selama Ramadan ini. Ketidakdisiplinan para PNS, tegas dia, juga akan ditindaklanjuti.
"Tidak ada alasan para PNS tidak masuk karena puasa," tegasnya.
(Ofan Torang/Sindo TV/ton)
0 comments:
Post a Comment