Friday, July 13, 2012

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SIDJP

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Sistem Informasi Manajemen Ditjen Pajak (SIDJP). Tersangka baru tersebut berinisial MSG.

"Kasus SIDJP kembali ditetapkan tersangka baru inisial Michael Surya Gunawan (MSG), Direktur Government Technical Support PT Berca HP," ujar Kapuspenkum Kejagung, M Adi Toegarisman, Jumat (13/7/2012).

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 59 tanggal 10 Juli 2012.

"Dia ini menjadi tersangka karena telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan perkara aatas nama terdakwa Bahar dan Pulung di Pengadilan Tipikor tanggal 19 Juni 2012," terang Adi.

Seperti diketahui, proyek pengadaan SIDJP senilai Rp43,68 miliar ini pada  proses pelaksanaannya terjadi perubahan spesifikasi teknis yang tidak sesuai prosedur. BPKP menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14 miliar.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Bahar selaku Ketua Panitia Lelang Pengadaan SIDJP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pulung Sukarno, Direktur PT Berca Hardayaperkasa (BHp) Liem Wendra Halingkar, mantan Direktur IT Ditjen Pajak Riza Nurkarim, dan eks Sekretaris Ditjen Pajak Ahmad Sjarifudin Alsjah.

(ydh)

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SIDJP Gallery

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SIDJP Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SIDJP Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SIDJP Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SIDJP Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SIDJP Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SIDJP Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi SIDJP

0 comments:

Post a Comment