Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor, berinisial AS yang baru saja diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung. Langkah ini diambil dalam rangka memeriksa yang bersangkutan.
"Akan kita bawa ke Kejati Jawa Barat di Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat, Jaya Kesuma, ditemui di Kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2012) malam.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap tersangka nantinya akan dilakukan penyidik dari Kejaksaan sebagai wujud kerjasama antar lembaga penegak hukum.
"Ini sebagai bentuk kerjasama kita antara KPK, Mabes (Polri), dan Kejaksaan yakni salah satu optimalisasi dalam penanganan korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap tersangka penerima suap sebesar Rp300 juta dari wajib pajak, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor, berinisial AS pada Jumat pukul 10.30 Wib. Selain AS, tersangka lainnya yang ditangkap ialah GEA. Keduanya ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap di Bogor, Jawa Barat.
Mereka ditangkap dari operasi tangkap tangan penyidik KPK. AS diduga sebagai penerima suap dan GEA diduga sebagai pemberi suap. Kasus ini nantinya akan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
(ydh)
0 comments:
Post a Comment