Wednesday, August 1, 2012

Kejagung Periksa Saksi untuk Tersangka Herly


JAKARTA - Kejaksaan Agung rencanya hari ini memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di Ditjen Pajak untuk tersangka Herly Isdiharsono (HI). Namun, yang memenuhi panggilan hanya satu orang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, mengatakan, keempat saksi itu adalah pimpinan dari PT Mandiri Media Kreasi, Pimpinan PT Garma Putra Gestraco, pegawai pajak, Setyanto S dan Herry P.

"Namun, yang hadir hanya Herry P dan diperiksa dari pukul 10.00 WIB," kata Adi kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Sementara itu, kata Adi untuk terdakwa Dhana Widyatmika (DW) juga diperiksa hari ini dalam kapasitas selaku saksi untuk perkara yang melibatkan tersangka HI. "Pemeriksaannya dilakukan di Rutan Salemba, Jakarta Timur," sambungnya.

Kemudian, untuk tersangka HI hari ini juga sudah diperiksa oleh tim penyidik di rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. "HI sebagai saksi untuk perkara Tersangka JB dan HT," pungkasnya.
(trk)

Kejagung Periksa Saksi untuk Tersangka Herly Gallery

Kejagung Periksa Saksi untuk Tersangka Herly Kejagung Periksa Saksi untuk Tersangka Herly Kejagung Periksa Saksi untuk Tersangka Herly Kejagung Periksa Saksi untuk Tersangka Herly Kejagung Periksa Saksi untuk Tersangka Herly Kejagung Periksa Saksi untuk Tersangka Herly Kejagung Periksa Saksi untuk Tersangka Herly

0 comments:

Post a Comment