Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menilai tindak kriminalisasi masih terus bergulir di era reformasi saat ini. Seperti dalam kasus Ahmadiyah dan kasus korupsi yang justru mengorbankan pelapornya.
"Penegakan hukumnya memang sudah berjalan, tetapi tidak berdasar keadilan," ungkapnya dalam diskusi terbuka dengan tema ‘menimbang solusi kriminalisasi’ di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012).
Eva mencontohkan, ada salah seorang anak buah melaporkan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini justru anak buahnya itu yang akan menjadi tersangka saat atasannya mengajukan laporan balik, atas tindak pencurian dokumen. "Karena tiap laporan korupsi pasti harus disertakan dengan dokumen sebagai bukti," ungkapnya.
"Atas tuduhan pencurian dokumen, maka si anak buah malah ditindak dan laporan tindak korupsi atasan itu malah dilupakan begitu saja," kata Eva.
Dalam catatannya, Eva mengatakan sebanyak sembilan kasus kriminalisasi serupa yang terjadi di negeri ini. "Dan itu masih sanagat sedikit bila kita lihat secara menyeluruh," tambahnya.
Selain itu, tambahnya tindak kriminalitas dalam kekerasan yang selama ini dikecam oleh mayoritas rakyat Indonesia atas tindakan yang terjadi di Rohingya, sebenarnya kasus yang sama juga terjadi di Indonesia. "Kalau teman-teman perhatikan, kasus Ahmadiyah itu sama seperti kasus Rohingya," jelasnya.
Kata dia, warga yang menganut aliran Ahmadiyah di NTB, kesulitan ditarik KTP-nya dan kartu identitas laiannya. "Sampai-sampai dirinya kesulitan saat ingin mendaftarkan anaknya untuk sekolah, padahal mereka adalah warga negara yang sah," kata Eva.
Bahkan, sambungnya, tindakan penembakan pada satu kampung aliran Ahmadiyah di Jawa Barat, sampai saat ini belum bisa kembali ke rumahnya karena takut.
Atas nama demokrasi, lantas apa tindakan pemerintah? Kata Eva, selama hukum di dalam negeri ini melayani kekuasaan, demokrasi tidak akan bisa ditegakkan.
(ded)
0 comments:
Post a Comment