Gedung KPK (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Perkengkapan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Bastaman Harahap, terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Bastaman diperiksa sebagai saksi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (6/8/2012).
Informasi yang dihimpun, Bastaman saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dia sudah tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB.
Seperti diketahui, kasus Hambalang akhirnya resmi naik status menjadi penyidikan, 17 Juli 2012, setelah hampir setahun diselidiki KPK. KPK mulai menyelidiki kasus ini, Agustus 2011.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengklaim telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status penyidikan terhadap proyek yang bekanganan diketahui menelan Rp2,5 triliun tersebut. "Kasus hambalang sudah tingkatkan ke penyidikan," kata Bambang Widjojanto di siaran pers, Kamis (17/7/2012).
Tersangka pertama yang diduga mengkorup uang proyek Hambalang adalah Deddy Kusnidar. Menurut Bambang, Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.
"DK itu penyelenggara negera. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan. Secara umum berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana hambalang," kata Bambang.
(put)
0 comments:
Post a Comment