Saturday, August 4, 2012

Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM

Muhammad Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, mengaku tidak tahu bekas Bendahara Umum partainya, Muhammad Nazaruddin, ikut tersandung kasus korupsi pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011.  
 
"Siapa bilang? saya belum dengar," kata Nurhayati merasa terkejut saat ditanya wartawan di kediamannya, di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (4/8/2012).
 
Nurhayati menolak mengomentari kemungkinan terpidana suap Wisma Atlet itu ikut terlibat proyek berbiaya Rp196 miliar tersebut. "Saya belum bisa berkomentar," katanya.
 
Muhammad Nazaruddin diduga ikut terlibat tender pengadaan yang saat ini sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konon, tender proyek pengadaan itu diikuti oleh lima pemenang tender. Dua dari lima perusahaan itu diduga milik Muhammad Nazaruddin, yakni PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima.
 
Pada Kesempatan yang sama anggota Komisi III Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi itu harus diproses secara hukum. "Kami ingin menunjukkan penegakkan hukum tidak pandang bulu. Pokoknya, siapapun," kata Didi yang ikut serta acara buka bersama di kediaman Ketua Fraksi PD, Nurhayati.
 
Kasus korupsi yang terjadi di Korlantas Polri itu juga seperti telah memperburuk hubungan KPK dengan Polri. Pasca KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka, Polri belakangan menyusul dengan menetapkan status tersangka terhadap tiga tersangka versi KPK.
 
Para tersangka versi Polri adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino, dan dua pihak swasta, Sukotjo S Bambang, dan Budi Santoso. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, di Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012), menyebutkan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak 1 Agustus lalu.

(hol)

Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Gallery

Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM Ketua Fraksi Demokrat Tak Tahu Nazaruddin Tersandung Kasus Simulator SIM

0 comments:

Post a Comment