Ilustrasi
MEDAN – Sebanyak 70 pemain judi dadu ditangkap petugas Direktorat Reserse Umum Polda Sumatera Utara di kawasan Marelan, Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis petang.
Saat akan dibawa ke kantor polisi, para pejudi serta pemilik lokasi melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Polisi akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti uang tunai jutaan rupiah serta perlengkapan permainan judi yang biasa disebut samkwan. Kemudian, barang bukti beserta para pemain digelandang ke Mapolda Sumatera Utara.
Kanit Judi Ditreskrim Polda Sumut, Kompol Saptono, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian selama tingga hari sebelumnya.
“Para pelaku yang terdiri dari 49 laki-laki dan 21 langsung kita bawa dan dilakukan pemeriksaan,” kata Saptono.
Dia menjelaskan, selain anggotanya, personel Brimob Polda Sumut juga ikut membantu penggerebekan tersebut. “Setiap harinya judi ini beromset hingga seratusan juta rupiah,” pungkasnya.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya para tersangka kini meringkuk di tahanan sementara Mapolda Sumut.
(Rudy Hermansyah/Sindo TV/ris)
0 comments:
Post a Comment