Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Sengketa kewenangan penanganan kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor dan mobil tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dapat mempengaruhi hubungan kedua lembaga penegak hukum itu.
Hal ini bukan tidak mungkin memperburuk hubungan keduanya jika tidak segera diambil langkah tegas dan jelas dari seorang kepala negara.
"Sebagian besar masyarakat tidak happy dengan suasana seperti sekarang, karena yang muncul adalah kesan bahwa keadaan kian karut marut. Presiden tidak boleh membiarkan keadaan seperti ini berlarut-larut," ujar Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, kepada Okezone, Senin (6/8/2012).
Bambang menuturkan, jika Polri dan KPK dibiarkan dalam sengketa kewenangan, presiden bisa dianggap menerapkan manajemen konflik.
Menurutnya, sebagai presiden, sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan, SBY sejatinya hadir di tengah suasana karut marut itu, yakni tampil menggunakan semua wewenang yang ada padanya untuk mengakhiri sengketa kewenangan itu.
"Indonesia dewasa ini tidak dalam kondisi vakum kepemimpinan. Maka, pemimpin harus muncul, tampil di tengah rakyatnya, dan memberi penegasan bahwa persoalan sengketa kewenangan itu akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, serta memberi jaminan bahwa kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri bisa dituntaskan," terang politikus Partai Golkar ini.
Sehingga lanjut Bambang, jika ada keberanian dan kemauan bersikap tegas berdasarkan akumulasi wewenang yang ada padanya, disharmoni atau sengketa kewenangan antara Polri dengan KPK bisa diselesaikan oleh presiden dalam hitungan jam.
"Selain itu, kalau presiden berketetapan institusi apa yang berwenang menangani kasus itu, ketetapan presiden itu bukanlah sebuah intervensi atas proses hukum," tandasnya.
(put)
0 comments:
Post a Comment