JAKARTA - Setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekira empat jam, akhirnya tersangka kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, Taufan Andoso Yakin, berbicara mengenai agenda pemeriksaannya kali ini.
"(Pemeriksaan) ini, informasi mengenai kasus PON ini," cetus Taufan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Kemudian, saat dikonfirmasi perihal keterkaitannya dengan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus PON, Wakil Ketua DPRD Riau ini menjawab tunggu pemeriksaan selanjutnya. "Tunggu pemeriksaan nanti," singkatnya sambil menaiki mobil tahanan KPK.
Seperti diketahui, Taufan sudah menjadi tersangka terkait pemberian hadiah dalam pembahasan revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang PON, yang mengatur mengenai pembangunan venue lapangan tembak.
Korupsi PON Riau tersebut bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau terkait pembengkakan dana pembangunan venue PON. Saat ini sudah 13 orang ditetapkan menjadi tersangka.
(ful)
0 comments:
Post a Comment