Neneng (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Pengacara Elza Syarief membesuk kliennya, Neneng Sri Wahyuni, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengklaim kunjungan terhadap tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu sudah rutin dilakukan.
Padahal, Elza nyaris tidak pernah mengunjungi Neneng. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus istri terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin.
"Soal perkembangan kasus, itu kan kewenangan KPK. Kita kan tahunya dampingin saja. Nanti di persidangan baru kewenangan kita," tandas Elza di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012).
Namun, Elza mengklaim Neneng selalu berkoordinasi setiap diperiksa KPK. "Neneng selalu berkoordinasi dengan kita," kata Elza.
Elza bersikukuh Neneng tidak terlibat kasus apapun yang disidik oleh Komisi yang dipimpin Abraham Samad ini. "Neneng gak tahu apa-apa," terang Elza.
(ful)
0 comments:
Post a Comment