Friday, August 3, 2012

KPK Bantah Tabrak MoU dengan Polri

Foto: (dok okezone)
Foto: (dok okezone)

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah pernyataan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Sutarman perihal menabrak MoU (nota kesepakatan) dalam penyidikan dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Menurut Johan, KPK tidak ada niatan untuk menabrak prosedur MoU. Sebab, Ini hanya soal persepsi, di mana masing-masing pihak punya persepsi yang berbeda. Oleh karena itu, jika nantinya pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo kembali bertemu, bisa mengurai kesalahpahaman yang muncul selama ini.

"Saya kira itu ke depan tentu sinerginya harus lebih baik lagi," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012).

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal pernyataan Kabareskrim, apakah bisa menjadi ancaman bagi KPK, Johan menjawab dengan tegas.

"Kabareskrim saya kira bukan mengancam tapi dia berikan keterangan kepada pers dan tentu kita berharap teman-teman juga tidak memperkeruh keadaan," paparnya.

Namun, Johan enggan membeberkan perihal pembicaraan lanjutan yang akan dilakukan Pimpinan KPK dengan Kapolri, pekan depan di Markas Besar Polri. "Saya kira secara spesifik apa yang akan disampaikan pimpinan KPK dan apa yang akan dijawab atau disampaikan pimpinan Polri kepada pimpinan KPK tentu ada di masing-masing pihak. Saya belum tahu," tukasnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi simulator SIM tahun anggaran 2011 yang tengah disidik KPK dan Bareskrim Mabes Polri terlihat semakin meruncing. Selain barang bukti, yang dibutuhkan keduanya, kasus ini ternyata juga melibatkan tersangka yang sama.
(ydh)

KPK Bantah Tabrak MoU dengan Polri Gallery

KPK Bantah Tabrak MoU dengan Polri KPK Bantah Tabrak MoU dengan Polri KPK Bantah Tabrak MoU dengan Polri KPK Bantah Tabrak MoU dengan Polri KPK Bantah Tabrak MoU dengan Polri KPK Bantah Tabrak MoU dengan Polri KPK Bantah Tabrak MoU dengan Polri

0 comments:

Post a Comment