Thursday, August 2, 2012

Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Jangan Asal Seruduk

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan dengan menggeledah kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat di Korlantas Polri.

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Nugroho Djajusman menyesalkan tindakan KPK yang seolah-olah terburu-buru melakukan penggeledahan tersebut.

"Ya saya prinsipnya setuju korupsi harus diberantas, ada prosedur yang harus dilalui, ada MoU dipegang komitmen, tidak bisa seradak seruduk gitu, ada aturannya," kata Nugroho dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis (2/8/2012) malam.

Dia menambahkan, antara KPK dan Polri memiliki perjanjian yang harus di hormati sehingga tidak boleh bertindak arogan. "Itu ada didalam MoU, itu bisa sifatnya seperti ini, jadi ada aturan. Polisi geledah rumah orang ada aturannya. Seperti harus dihadirkan kepala desa, lurah. Prosedur harus dilewati," terang Nugroho.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan petinggi Polri telah benar, tidak terprovokasi oleh tindakan KPK. "Kapolri sudah bagus, itu statement-nya sudah ada. Yang penting etika, komitmen dalam MoU itu," tukasnya.

Sebelumnya juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, penggeledahan itu sudah dimulai sejak Senin 30 Juli lalu sekira pukul 16.00 WIB. "Saya membenarkan kalau ada penggeledahan di Korlantas MT Haryono. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 16.00 WIB," kata Johan.

Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka. Namun, berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Irjen Pol Djoko Susilo tidak masuk dalam daftar tersangka simulator SIM versi Mabes Polri.

Mereka yang telah berstatus tersangka yakni Brigjen DP adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, dan pihak ketiga SB dan BS, yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso.
(put)

Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Jangan Asal Seruduk Gallery

Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Jangan Asal Seruduk Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Jangan Asal Seruduk Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Jangan Asal Seruduk Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Jangan Asal Seruduk Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Jangan Asal Seruduk Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Jangan Asal Seruduk Usut Korupsi Simulator SIM, KPK Jangan Asal Seruduk

0 comments:

Post a Comment