PADANG - Belasan warung kelambu yang buka di siang hari di kawasan bypass Kota Padang, Sumatera Barat, dirazia petugas Satpol PP.
Petugas menyita makanan serta mengancam akan mencabut izin berjualan kepada pemilik warung bila tetap buka pada siang hari di bulan puasa.
Razia dimulai dari kawasan bypass KM 12 Kota Padang. Di kawasan ini sejumlah pedagang tetap menjajakan makanan di siang hari meski sudah dilarang. Pemilik warung pun tidak dapat mengelak, apalagi petugas mendapati sejumlah orang yang tengah menyantap makanan.
Satu per satu makanan yang disajikan, disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk dijadikan barang bukti. “Razia yang dilakukan ada di tujuh lokasi. Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Adlin.
Dalam razia itu, petugas hanya memberi peringatan, namun jika pemilik warung melanggar perda lagi, izin berjualan akan dicabut.
( Budi Sunandar (Sindo TV)/Sindo TV/ris)
0 comments:
Post a Comment