Monday, July 23, 2012

Ayin Diperiksa Selama Empat Jam di Singapura

Artalyta Suryani
Artalyta Suryani

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Artalyta Suryani, terkait dugaan suap terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu, di Singapura. Perempuan yang biasa disapa Ayin itu diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi, kembali menegaskan pemeriksaan itu digelar Senin 23 Juli 2012, di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. "Kami memeriksa Artalyta Kurang lebih empat jam," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2012).

Ayin diketahui sedang berada di Singapura sejak 22 Juni 2012. Ayin berada di negeri Singa untuk keperluan berobat.
Dikatakan Johan Budi, Ayin diperiksa sebagai saksi tersangka Yani Anhori. Yani merupakan manajer PT Hardaya Inti Plantations yang tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat sedang menyuap Amran Batalipu. "Dari info yang didapat, Ayin memang sedang sakit di Singapura," kata Johan.

Johan menyebut informasi dari Ayin punya nilai penting dalam mengungkap kasus suap Bupati Buol. Namun, kata Johan, KPK tidak berniat memeriksa Ayin lagi terkait kasus tersebut. "Menurut info Direktur Penyidikan, pemeriksaan Ayin sudah cukup. Sepenting apakah?, penting, karena kita sampai ke sana," kata Johan.

Dugaan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori, yang hendak menyuapnya pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya.

Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat 6 Juli 2012. Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap petinggi PT Hardaya lainnya, yakni Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.

Dalam kasus suap Bupati Buol, Ayin diduga pernah menyuap Amran untuk izin lahan sawit PT Sonokeling Buana, di Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. Namun, kata Nasrullah, Ayin tidak punya jabatan apapun ataupun andil saham sepeser pun di sana. "Itu adalah perusahaan milik anaknya, Rommy. Rommylah yang bertanggung jawab secara hukum," kata Nasrullah.

Sejumlah pihak saat ini sedang ditelusuri keterlibatan mereka dalam suap Bupati Buol. KPK saat ini juga telah mencegah Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu KPK juga mencegah petinggi-petinggi PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino. Seorang karyawan PT Cipta Kirana Wijaya.
(ugo)

Ayin Diperiksa Selama Empat Jam di Singapura Gallery

Ayin Diperiksa Selama Empat Jam di Singapura Ayin Diperiksa Selama Empat Jam di Singapura Ayin Diperiksa Selama Empat Jam di Singapura Ayin Diperiksa Selama Empat Jam di Singapura Ayin Diperiksa Selama Empat Jam di Singapura Ayin Diperiksa Selama Empat Jam di Singapura Ayin Diperiksa Selama Empat Jam di Singapura

0 comments:

Post a Comment