Monday, July 16, 2012

KPK Cecar Notaris Grup Permai Soal Warga Malaysia


JAKARTA - Notaris Grup Permai, Bertha Herawati, mengaku mengenal dua warga negara Malaysia yang ikut ditangkap bersama Neneng Sri Wahyuni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
 
Kedua WN Malaysia, yakni M Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhammad Yusof saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyelidikan kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menyeret istri M Nazarudin.
 
Kedatangan Bertha ke KPK kali ini untuk menjelaskan perihal peran kedua WN Malaysia tersebut. Menurut pengakuannya, keduanya hanya ingin melakukan investasi di Indonesia.
 
"Saya mau ditanyain soal orang Malaysia. Saya kenal mereka, saya sebagai notaris dan mereka mau investasi di sini," jelas Bertha kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
 
Sekretaris bidang pemberdayaan perempuan DPP Partai Demokrat tersebut menyatakan kedua WN Malaysia itu akan berinvestasi pada sektor kelapa sawit. "Waktu itu mau investasi  kelapa sawit di dekat pelabuhan tapi bukan dengan pak Nazar," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Bertha yang memakai blazer berwarna biru tersebut membantah menghalang-halangi penyelidikan terkait kasus PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni. Dia pun membantah bahwa kedua orang warga Malaysia tersebut adalah keluarga kerajaan Malaysia seperti pemberitaan yang telah beredar selama ini.

(ful)

KPK Cecar Notaris Grup Permai Soal Warga Malaysia Gallery

KPK Cecar Notaris Grup Permai Soal Warga Malaysia KPK Cecar Notaris Grup Permai Soal Warga Malaysia KPK Cecar Notaris Grup Permai Soal Warga Malaysia KPK Cecar Notaris Grup Permai Soal Warga Malaysia KPK Cecar Notaris Grup Permai Soal Warga Malaysia KPK Cecar Notaris Grup Permai Soal Warga Malaysia KPK Cecar Notaris Grup Permai Soal Warga Malaysia

0 comments:

Post a Comment