Sopir Kepala Pajak Bogor Diperiksa di Kejati Jawa Barat (Foto:Iman)
BANDUNG- Kepala Kantor Pajak Bogor, AS, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan suap, saat ini diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Martadinata, Bandung.
KPK menangkap AS di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur Jumat 13 Juli, kemarin. AS ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni EDG (50), orang suruhan dari PT GEA untuk melakukan suap, dan seorang sopir E. KPK juga menyita barang bukti Rp300 juta.
Pantauan Okezone di Kantor Kejati Jabar sekira pukul 10.00 WIB, pemeriksaan masih dilakukan di ruang Kepala Seksi (Kasi) TUT Kejati Jabar lantai empat. Jaksa penyidik tampak menanyai sopir berinisial E yang memakai kemeja warna abu-abu kotak-kotak dengan motif batik.
Menurut informasi yang dihimpun di Kantor Kejati Jabar, tiga orang yang ditangkap KPK tersebut tiba di Kantor Kejati Jabar Sabtu (14/7/2012) sekira pukul 02.00 dini hari.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Jaya Kesuma mengatakan, tiga orang tersebut digiring ke Kejati Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penangkapan sebagai bentuk kerja sama KPK dengan Kejati dan Polri dalam rangka memberantas korupsi.
(ugo)
0 comments:
Post a Comment