Ilustrasi
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus suap PON oleh KPK. Selain Johar, sejumlah saksi lainnya juga diperiksa.
Johar Firdaus mulai diperiksa sekira pukul 10.30 WIB di ruang Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau.
"Nanti saja ya usai pemeriksaan (oleh KPK)," kata Johar yang saat itu menggenakan baju batik biru kepada Okezone, Selasa (24/7/2012).
Selain itu, sejumlah anggota dewan lain yang kemarin juga ikut menjalani pemeriksaan kembali terlihat, seperti Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Iwa Bibra, Ramli Sanur (PAN), AB Purba (PDI-P).
Selain dari kalangan dewan, KPK juga memeriksa Rahmat dari PT Perumahan Pembangunan (PP) yang kini menjadi terdakwa. Saat diperiksa, Rahmat terlihat menggenakan baju tahanan KPK.
Dalam kasus suap PON, KPK telah menetapkan 13 tersangka dan 10 di antaranya anggota DPRD Riau.
(ris)
0 comments:
Post a Comment