Monday, July 23, 2012

KPK Merasa Perlu Buru Ayin hingga ke Singapura


JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merasa pelu memburu keterangan Arthalyta Suryani alias Ayin terkait kasus dugaan penyuapan terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu.
 
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, penyidik punya kepentingan terhadap semua informasi Ayin ihwal kasus penyuapan PT Hardaya Inti Plantations dalam penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
 
"KPK memang berkepentingan dengan informasi dan data yang dimiliki Ayin,“ kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/7/2012).
 
Ayin sendiri diketahui sedang berada di Singapura sejak 22 Juni Lalu. Menurut pengacara Ayin, Teuku Nasrullah, kliennya berada di sana untuk berobat. "Ada syaraf leher Ayin yang terjepit," kata Nasrullah saat dihubungi, Sabtu pekan lalu.
 
Menurut Johan Budi, penyidik KPK bersepakat memeriksa Ayin di Singapura. Pemeriksaan itu digelar di Kedutaan Indonesia di Singapura hari ini. "Sehingga tim penyidik yang akhirnya ke Singapura," kata Johan.
 
Dugaan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Yani Anshori, yang hendak menyuapnya pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya.
 
Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012. Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
 
Dalam kasus suap Bupati Buol, Ayin diduga pernah menyuap Amran untuk izin lahan sawit PT Sonokeling Buana, di Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. Namun, kata Nasrullah, Ayin tidak punya jabatan apapun ataupun andil saham sepeser pun di sana. "Itu adalah perusahaan milik anaknya, Rommy. Dia yang bertanggung jawab secara hukum," kata Nasrullah.
 
Sejumlah pihak saat ini sedang ditelusuri keterlibatan mereka dalam suap Bupati Buol. KPK saat ini juga telah mencegah Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu KPK juga mencegah petinggi-petinggi PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino, karyawan PT Cipta Kirana Wijaya.

(ful)

KPK Merasa Perlu Buru Ayin hingga ke Singapura Gallery

KPK Merasa Perlu Buru Ayin hingga ke Singapura KPK Merasa Perlu Buru Ayin hingga ke Singapura KPK Merasa Perlu Buru Ayin hingga ke Singapura KPK Merasa Perlu Buru Ayin hingga ke Singapura KPK Merasa Perlu Buru Ayin hingga ke Singapura KPK Merasa Perlu Buru Ayin hingga ke Singapura KPK Merasa Perlu Buru Ayin hingga ke Singapura

0 comments:

Post a Comment