Tuesday, July 31, 2012

Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati

Ilustrasi (okezone)
Ilustrasi (okezone)

JAKARTA - Penggeledehan yang dilakukan penyidik KPK di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin lalu, perlu diapresiasi. Apalagi banyak kalangan politik menyebutkan bahwa lembaga itu merupakan 'ladangnya' korupsi.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar meminta agar KPK tidak separoh jalan dalam menangani kasus korupsi pengadaan  simulator SIM roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 yang melibatkan mantan Kepala Korlantas, Irjen Djoko Susilo. Desakan ini, mengingat sejumlah kasus dugaan korupsi di tubuh Polri yang pernah digaungkan namun tidak diusut secara tuntas. Rekening gendut petinggi Polri, misalnya.

"KPK sudah berani menetapkan jenderal sebagai tersangka kasus korupsi, berarti sudah mempunyai cukup bukti. Saya harap KPK bisa kuat, jangan sampai diatur oleh kemauan Polri," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (1/8/2012).

Dia melanjutkan, pengalaman massa lalu seperti penomena Cicak versus Buaya yang dilontarkan Komjem Susno Duadji, Kabareskrim massa itu, juga dapat dijadikan pegangan agar KPK dapat mengambil alih kasus korupsi yang merugikan negara sekira Rp180 miliar tersebut.

Apalagi menurutnya, kasus korupsi yang terjadi diinstitusi penegak hukum itu tidak menutup kemungkinan dilakukan secara berjamaah, mengingat besarnya anggaran dalam pengadaan simulator SIM. Dimana, proses awal pengadaan suatu barang dilakukan melalui tender dan kepanitian yang pasti menurutsertakan pejabat tinggi lainnya.

"Dari pengalaman massa lalu, sudah seharusnya KPK ambil alih kasus ini. Kasus-kasus terdahulu itu tidak ada ujungnya. Justru yang dihukum hanya pemain-pemain kecil, seperti Kompol Arafat. Namun petinggi-petinggi yang tidak menuntup kemungkinan keterlibatannya tidak tersentuh," terangnya.
 
Selain itu, dia juga mendesak Kapolri untuk mencopot Irjen Djoko Susilo yang kini menjabat sebagai Gubernur Akadami Polisi di Semarang. Pencopoton juga dinilainya akan membersihan nama baik Polri dan mempermudah KPK melakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut.

"Seharusnya Jendral DS (Djoko Susilo) dicopot kalau polisi benar-benar consern untuk membersihkan dirinya sendiri biar cemerlang. Karena ini sudah adanya indikasi melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu juga mempermudah KPK melakukan tidanakan lebih lanjut. Jangan sewenang-wenang dan melindungi anak buah yang keliru," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri juga mengaku tengah melakukan penyelidikan atas kasus itu dan telah memeriksa sekira 33 orang saksi. Hanya saja, penetapan tersangka oleh Bareskrim mengarah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa kemarin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo maupun Ketua KPK Abraham Samat berkomitmen melakukan penegakan hukum di internal Polri. Pertemuan petinggi dua lembaga hukum itu untuk mempertegas kembali nota kesepahaman atau MoU yang pernah dibuat dan dioperasionalkan. Apabila kasus yang ditangani itu sama, maka cara penyelesaiannya pada proses pemeriksaan, barang bukti diperlukan bersama.
(ris)

Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Gallery

Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati

0 comments:

Post a Comment