Friday, July 27, 2012

Kasus Misbakhun Bukti Kriminalisasi Anggota DPR yang "Vokal"

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

JAKARTA- Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century, Bambang Soesatyo mengatakan banyak tekanan dan intervensi yang selalu didapatkan ketika mengawal tuntas kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun.

Salah satu bentuk tekanan, kata Bambang, adalah yang dialami sang inisiator pembentukan timwas Century, yakni Muhammad Misbakhun, yang diperkarakan dengan tuduhan melakukan transaksi L/C fiktif dari Bank Century senilai USD22,5 juta, sebagai kasus pidana.

Namun, saat ini Mahkamah Agung (MA) sudah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kepada M. Misbakhun. Bunyi putusan MA terhadap politisi PKS itu ialah kasusnya dinyatakan sebagai kasus perdata, dibebaskan dari segala tuntutan hukum, dan dikembalikan nama baiknya, serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada kedudukan semula.

"Dikabulkannya PK M.Misbakhun oleh MA atas tudingan korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang kritis dan vokal," kata Bambang kepada Okezone, Sabtu (28/7/2012).

Bambang menilai, sosok Misbakhun yang merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi BI, dan orang-orang yang berada dalam lingkar kekuasaan di negeri ini.

Politikus Golkar ini menyatakan apa yang menimpa Misbakhun harus menjadi pelajaran kepada para penguasa untuk tidak memakai kekuasaanya dalam mengintervensi setiap kasus, yang merugikan rakyat Indonesia. "Tidak boleh ada lagi, penguasa menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis. Penguasa yang seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karma yang menyedihkan saat tidak lagi berkuasa," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini, mencontohkan berbagai pemimpin yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu akan bernasib sama dengan kasus Khadafi di Libya yang mati di selokan atau Aroyo Mantan presiden Philipina yang menjadi pesakitan di pengadilan.

"Mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah zholim, berakhir menyedihkan saat tidak berkuasa, harus menjadi renungan kita semua," tutupnya.
(ugo)

Kasus Misbakhun Bukti Kriminalisasi Anggota DPR yang "Vokal" Gallery

Kasus Misbakhun Bukti Kriminalisasi Anggota DPR yang "Vokal" Kasus Misbakhun Bukti Kriminalisasi Anggota DPR yang "Vokal" Kasus Misbakhun Bukti Kriminalisasi Anggota DPR yang "Vokal" Kasus Misbakhun Bukti Kriminalisasi Anggota DPR yang "Vokal" Kasus Misbakhun Bukti Kriminalisasi Anggota DPR yang "Vokal" Kasus Misbakhun Bukti Kriminalisasi Anggota DPR yang "Vokal" Kasus Misbakhun Bukti Kriminalisasi Anggota DPR yang "Vokal"

0 comments:

Post a Comment