Monday, July 30, 2012

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi

Ilustrasi penimbunan bbm
Ilustrasi penimbunan bbm

DENPASAR- Polda Bali menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dari sebuah truk tangki berkapasitas 16 ribu liter. Truk tersebut diamankan di gudang di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.

Saat digerebek, BBM bersubsidi itu tengah dipindahkan dari truk tangki bernopol DK 8375 BV dan hendak diedarkan ke konsumen.

"Petugas menggerebek gudang yang dipakai untuk memindahkan BBM itu pada 28 Juli 2012 pukul 05.30 Wita di Gudang Pak Soplo, Desa Labuan Manggis," beber Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi saat jumpa pers di Mapolda Bali, Selasa (31/7/2012).

Dijelaskan Hariadi, pengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Hasil penyelidikan polisi di gudang tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memindahkan BBM bersubsidi ke jeriken-jerikan yang nantinya dijual ke konsumen.

Biasanya, usai mengisi BBM, bukannya langsung menuju ke SPBU tujuan namun justru tersangka menuju ke gudang tersebut untuk memindahkan BBM yang disubsidi pemerintah.

Pelaku, yang juga sopir truk, I Nyoman Sua, dalam menjalankan aksinya berusaha meniagakan BBM premium bersubdisi dengan cara memindahkan BBM setelah merusak segel dengan jarum dari mobil tangki usai mengisi BBM di Depo Manggis. Sedikitnya 70 liter diamankan petugas dari dua buah jeriken.

"Pelaku menggunakan selang pistol memasukkan BBM Premium ke jeriken yang telah disipakan, kemudian BBM itu dijual ke masyarakat," kata Hariadi, didampingi Kasubdit IV Dit Reskrimsus, AKBP Tri Kuncoro.

Atas perbuatannya, polisi telah menjeratnya dengan sangkaan penyalahgunaan niaga BBM bersubdisi sesuai dengan Pasal 53 huruf d UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana tersebut tiga tahun penjara.

Dari kasus itu polisi memeriksa intensif tiga orang lainnya masih sebatas saksi. Namun, mereka diduga turut membantu kejahatan Nyoman Sua. Berikut truk tangki, Nyoman Sua kini telah diamankan di Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut.

Ada pun barang bukti lainnya yang disita petugas seperti selang pistol untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke jeriken, satu jarum untuk melonggarkan lubang segel, tiga lembar nota pengantar BBM ke SPBU Nomor 5480522 di Sukawati, Kabupaten Gianyar.
(kem)

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Gallery

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi

0 comments:

Post a Comment