Tuesday, July 31, 2012

KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2012 kepada Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk menyediakan anggaran kegiatan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumut sebesar Rp496 miliar. KPU mengancam akan mengembalikan kewenangan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut masa bakti 2013 – 2018 ke Pemerintah Propinsi, jika anggaran tidak disediakan.

“Kami minta agar anggaran pilkada yang telah disetujui DPRD untuk segera dicairkan. Melaksanakan pilkada bukan kerjaan sehari. Kami harus melakukan berbagai tahapan dan persiapan agar pesta demokrasi rakyat ini berjalan secara maksimal. Dengan dipersulit seperti sekarang pencairannya, kami lebih memilih mengembalikan kewenangan itu kepada pemerintah, dibandingkan harus berhadapan dengan hukum atau menjadi pihak yang dipersalahkan ke depannya,” tegas Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, Selasa (31/7/2012).

Pembatasan pencairan dana hingga Agustus 2012 ini dinilai Irham penting, mengingat hingga akhir tahun nanti KPUD masih harus membentuk Badan Penyelenggaraan Pemungutan Suara yakni Panitia Pemilik Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta sejumlah tahapan yang telah diagendakan secara ketat.

“Pembentukan Badan Penyelenggaraan Pemungutan Suara itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kita agendakan harusnya saat ini sudah berjalan dan akhir tahun nanti harus selesai. Itu juga akan kita barengi dengan pemutakhiran data pemilih yang juga membutuhkan waktu cukup panjang dan konsentrasi tinggi, sehingga tak terjadi kekisruhan. Belum lagi pendaftaran pasangan calon yang membutuhkan verifikasi, khususnya dari calon perseorangan. 2013 sudah sangat dekat dan kalau tidak segera direalisasikan, bisa berantakan semuanya,” tukasnya.

Irham sendiri mengaku pesimis anggaran pilkada yang diminta ini dapat dicairkan pemerintah propinsi. Pasalnya sejak KPU mengirimkan nota kesepahaman terkait anggaran pilkada ini sebulan yang lalu, hingga hari ini belum ada perkembangan yang berarti. Pemprovsu belum kunjung memberikan niat baiknya, dengan menahan pembahasan persetujuan dana tersebut di SKPD.

“Bagaimana mau kita bilang, kita mendesak dari sebulan lalu, tapi sampai saat ini belum ditandatangani Plt Gubernur. Apalagi sebelum ditandatangani kan harus diteliti dulu di SKPD, jadi ya sekarang terserah pemerintah saja,” tandasnya. 

Untuk diketahui, KPUD Sumatera Utara telah mengajukan anggaran sebesar Rp496 miliar untuk asumsi pilkada 2 putaran. Dana tersebut direalisasikan dalam tiga tahap anggaran, yakni Rp60 miliar di APBD 2012 lalu Rp90 miliar di P-APBD 2012 dan sisanya di APBD 2013. Namun hingga akhir bulan pertama semester kedua 2012 ini, belum satu rupiah pun direalisasikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
(ris)

KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 Gallery

KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013

0 comments:

Post a Comment