Monday, July 16, 2012

Tiga Tersangka Kasus Buol Kembali Diperiksa KPK

Ilustrasi (Foto: okezone)
Ilustrasi (Foto: okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terkait dalam upaya suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan jadwal KPK, hari ini lembaga antikorupsi ini rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap bernilai Rp3 miliar tersebut.

“Iya, hari ini penyidik KPK periksa Amran Batalipu, Gondo Sudjono dan Yani Anshori dengan kapasitasnya sebagai tersangka,“ ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (17/7/2012).

Selain ketiga tersangka tersebut, penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anak buah dari Hartati Murdaya.
“Penyidik juga akan meminta keterangan saksi dari Direktur PT Handaya Inti Plantation, Totok Lestiyo,“ lanjutnya.

Seperti diketahui, Bupati Buol, Amran Batalipu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation, anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya, sebesar Rp3 miliar. Hal itu, guna meloloskan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di daerah kewenangannya.

Dalam kasus ini, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan Amran Batalipu sebagai penyelenggara negara diketahui sebagai penerima suap dari pihak swasta yang diduga perusahaan milik Hartati Murdaya.

Namun, Bambang enggan membeberkan lebih lanjut siapa pemilik modal yang telah memberikan suap itu. Yang pasti, imbuhnya, saat ini KPK masih mendalami motif pemberian suap terkait HGU.
(crl)

Tiga Tersangka Kasus Buol Kembali Diperiksa KPK Gallery

Tiga Tersangka Kasus Buol Kembali Diperiksa KPK Tiga Tersangka Kasus Buol Kembali Diperiksa KPK Tiga Tersangka Kasus Buol Kembali Diperiksa KPK Tiga Tersangka Kasus Buol Kembali Diperiksa KPK Tiga Tersangka Kasus Buol Kembali Diperiksa KPK Tiga Tersangka Kasus Buol Kembali Diperiksa KPK Tiga Tersangka Kasus Buol Kembali Diperiksa KPK

0 comments:

Post a Comment