Tuesday, July 24, 2012

KPK Periksa Sepupu Nazaruddin sebagai Saksi Neneng

Muhammad Nasir (Foto: Dok Okezone)
Muhammad Nasir (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa sepupu Muhamad Nazarudin, Muhamad Nasir dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni.

Dalam hal ini, Nasir dianggap telah menghalang-halangi penyidik dalam menangani kasus tersebut. "Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Seperti yang telah dijadwalkan, politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi XI DPR tersebut diperiksa terkait dengan keterlibatan dua orang Warga Negara Malaysia dalam proses pemulangan istri Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni.

KPK sebelumnya telag menangkap dua pria warga Malaysia, pada Rabu 13 Juni lalu. Keduanya diduga sebagai pembantu Neneng dalam pelarian.

Dari informasi yang berkembang, dua orang itu berasal dari negeri jiran, Malaysia, masing-masing bernama Razmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi.

(ded)

KPK Periksa Sepupu Nazaruddin sebagai Saksi Neneng Gallery

KPK Periksa Sepupu Nazaruddin sebagai Saksi Neneng KPK Periksa Sepupu Nazaruddin sebagai Saksi Neneng KPK Periksa Sepupu Nazaruddin sebagai Saksi Neneng KPK Periksa Sepupu Nazaruddin sebagai Saksi Neneng KPK Periksa Sepupu Nazaruddin sebagai Saksi Neneng KPK Periksa Sepupu Nazaruddin sebagai Saksi Neneng KPK Periksa Sepupu Nazaruddin sebagai Saksi Neneng

0 comments:

Post a Comment