Wa Ode Nurhayati (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Terdakwa suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati hari ini akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,“ kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/07/2012).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan diperiksa terkait keberadaan putra pedangdut A Rafiq, Fahd El Fouz yang juga sudah ditetapkan sebagai tesangka dalam kasus ini.
Fahd bahkan disebut-sebut sebagai otak suap terhadap Wa Ode untuk memuluskan proyek alokasi DPID di tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalaam (NAD).
Ketiga daerah tersebut adalah Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Demi memuluskan proyek itu Fahd diduga memberi suap Wa Ode Rp6,25 miliar melalui pengusaha Harris Surahman.
(ded)
0 comments:
Post a Comment